KKB Papua Dikutuk Maxsi Ahoren, Aksi Manfret Fatem Cs Habisi Nyawa 4 Pekerja Salahi Budaya Orang Papua: Sangat Biadab Tidak Manusiawi!

Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:42
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren mengutuk KKB Papua

Gridhot.ID - KKB Papua menjadi dalang pembantaian 4 pekerja jalan Trans Bintuni-Maybrat, Papua Barat pada Kamis (29/9/2022) lalu.

Polda Papua Barat telah menetapkan 12 nama anggota KKB Papua di wilayah Maybrat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi mengungkap bahwa KKB Papua pelaku pembantaian pekerja jalan Trans Papua mempunyai hubungan dengan kasus penyerangan di Kisor, Kabupaten Maybrat.

Selain itu, dua anak dibawah umur masuk dalam daftar buronan kasus pembantaian pekerja di Teluk Bintuni itu.

"Dari DPO itu ada dua orang yang masih anak-anak," ujar Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya kepadaTribunPapuaBarat.commelalui telepon, Kamis (6/10/2022).

Sementara, untuk 10 orang lainnya yang masuk DPO ini sudah dewasa.

"Kita tidak tahu kedua orang ini apakah pemain baru atau lama, yang jelas mereka turut serta dulu," tuturnya.

Mereka ini diduga masih berusia sekira 15-an tahun.

"Pastinya untuk penegakan hukum tetap kita lakukan, yang harus mengacu pada UU Anak," jelas Novia.

Berikut ini nama-nama DPO yang melakukan aksi pembantaian di Teluk Bintuni:

  1. Martinus Aisnak
  2. Frangky Muuk
  3. Tom Aimau
  4. Manfret Fatem
  5. Manuel Aimau
  6. Sutiawan Orocomna
  7. Barnabas Muuk
  8. Matias Aisasior
  9. Marthen Aikingging
  10. Willy Sakof
  11. Thomas Muuk
Baca Juga:Sadis KKB Papua Bantai 4 Pekerja di Teluk Bintuni, 11 Pelaku Kini Sudah Teridentifikasi, Polda Papua Barat: Ada DPO Kisor Maybrat

Sementara, seorang DPO yang masih dibawah umur lainnya hingga kini belum diketahui identitasnya.

Novia memastikan dari 12 nama tersebut ada yang muka lama dan pernah terlibat penyerangan di wilayah Papua Barat.

"Pastinya dari 12 nama ini kita sudah dapat sekitar tiga orang terlibat dalam kasus pembantaian di Kisor Maybrat," tuturnya.

Menurut polisi, kelompokKKB Papuayang menembak pekerja di Teluk Bintuni dipimpin Manfret Fatem.

Manfret Fatem adalah buronan dalam peristiwa penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat akhir 2021 lalu.

Dok. Polda Papua Barat
Dok. Polda Papua Barat

Polda Papua Barat merilis 12 nama yang masuk dalam DPO kasus pembantaian di Teluk Bintuni

Ketua MRPB Mengutuk KKB Papua

Maxsi Ahoren, Ketua MRPB (Majelis Rakyat Papua Barat) melontarkan pernyataan keras terhadap pelaku pembantaian pekerja jalan Trans Papua di Teluk Bintuni.

Dia menyebutkan pembantaian tersebut sangat tidak manusiawi, sehingga para pelaku patut dikutuk. Tindakan anggota KKB itu, bukan budaya orang Papua.

Mengutip Pos-Kupang.com, Maxsi Ahoren melontarkan pernyataan tersebut kepada awak media, merespon kekejaman KKB Papua.

Respon yang disampaikannya itu terkait kasus penyerangan dan pembantaian para pekerja yang sedang mengerjakan proyek jalan Trans Papua.

Baca Juga:Selamat dari Kekejaman KKB Papua, Om Kumis Sembunyi di Hutan saat Berondongan Peluru Menggila, Ini Kesaksiannya soal Serangan di Bintuni Maybrat

"Aksi itu sangat tidak manusiawi dan bukan merupakan cara (budaya) kami orang Papua," tandasnya.

Dia menyebutkan bahwa kejadian yang menimpa para pekerja jalan Trans Papua di Teluk Bintuni, merupakan tindakan yang sangat biadab.

Oleh karena itu, Maxsi meminta semua pihak agar tidak mengatasnamakan HAM untuk melindungi para pelaku (KKB Papua).

"Kami minta sekaligus mendesak aparat untuk segera menangkap pelaku dan diproses hukumkan," ujarnya.

Pasalnya, tindak pembantaian yang dilakukan KKB Papua di wilayah Papua Barat, sudah terjadi berulang kali.

"Tapi dalam aksinya kami ini, kami melihat tindakan KKB Papua sangat biadab. Saya minta agar para pelaku segera ditangkap untuk diproses lebih lanjut," tandas Maxsi.

Dikatakannya, selama ini orang Papua Barat senantiasa berteriak tentang tindakan aparat bersenjata yang melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Tapi yang terjadi, adalah sekelompok orang di KKB Papua justru melakukan pelanggaran HAM seperti membantai warga sipil," ungkapnya.

Untuk itu, katanya, pihaknya mendukung langkah aparat TNI-Polri untuk menangkap para pelaku.

"Kami siap mendukung aparat yang menangkap para pelaku. Mereka harus ditangkap karena tindakannya sangat keterlaluan. Apa yang dilakukannya tak bisa ditolerir lagi," imbuhnya.

Tentang pekerjaan jalan yang melibatkan warga sipil, dia berpendapat, pelaksanaan pembangunan ruas jalan itu sebaiknya dikerjakan oleh aparat keamanan.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal Kompetensi Sosial Kultural yang Bisa Anda Unduh, Ketahui Syarat Lengkap Pendaftaran di Sini

Cara itu, lanjut dia, merupakan langkah tepat untuk mencegah pelbagai tindakan KKB Papua sebagaimana yang dilakukannya selama ini.

Maxsi berpendapat pelaksanaan pembangunan di Papua Barat, hendaknya dibarengi dengan pendekatan adat dan budaya.

"Mungkin dengan pendekatan seperti ini, kita bisa mencegah tindakan-tindakan brutal seperti yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selama ini," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 14 pekerja jalan Trans Bintuni-Maybrat di Kabupaten Teluk Bintuni diserang KKB Papua pada Kamis (29/9/2022) lalu.

Terdapat 4 pekerja yang tewas dalam insiden penyerangan KBB Papua, sedangkan 10 lainnya berhasil selamat.

Empat pekerja yang menjadi korban meninggal dunia yakni Abas (52) tinggal di Sorong, Yafet (50) Sorong, Darmin (46) Bintuni dan Armin (43) Sorong.

Jajaran Polda Papua Barat hingga kini masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku pembantian.

"Kita tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Pada saatnya kita lakukan penegakan hukum yang setimpal dengan perbuatannya pelaku," kata Kapolda Papua Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kepada wartawan di Mapolda, Senin (3/10/2022).

"Data-data sudah kita kumpulkan, tadi malam saya rapat untuk melakukan evaluasi, nanti kita tunggu saja dalam waktu dekat kita akan lakukan tindakan hukum," jelasnya.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal Kompetensi Sosial Kultural yang Bisa Anda Unduh, Ketahui Syarat Lengkap Pendaftaran di Sini

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Pos-Kupang.com, TribunPapuaBarat.com