Gridhot.ID - PPPK Guru 2022 direncanakan akan dibuka pada minggu ketiga bulan November.
Deputi Bidang Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suherman menjelaskan, rekrutmen PPPK Guru dimulai dengan tahap pendataan guru seluruh Indonesia.
"Jika semua lancar, paling cepat pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga November," jelas Suharmen dikutip dari kanal YouTube Kemendikbud (25/9/2022).
Syarat mendaftar PPPK Guru 2022
Dikutip dari situs PPPK Guru, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021, syarat untuk mendaftar PPPK Guru yakni:
Untuk selengkapnya, sejumlah persyaratan dan ketentuan dalam rekrutmen PPPK Guru 2022 bisa diakses melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Mengutip TribunJakarta.com, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menjelaskan, pengadaan PPPK Guru 2022 diprioritaskan pada 3 kategori pelamar.
Pertama, tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas pertama adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," jelas Alex.
Kedua, tenaga honorer kategori II (THK-II).
Ketiga, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar