Gridhot.ID - Rekrutmen PPPK Guru 2022 akan dibuka pada minggu ketiga November mendatang.
Sejumlah persyaratan dan ketentuan dalam rekrutmen PPPK Guru 2022 bisa diakses melalui lamanhttps://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Sembari menunggu jadwal PPPK Guru 2022, ketahui bahwa pendaftaran P3K dilakukan melalui lamanresmi BKN di SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id.
Adapun pengadaan PPPK Guru 2022 dapat diikuti oleh2 kategori, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.
Dilansir dari lamanMenpan.go.id, pada PPPK Guru 2022 terdapat aturan baru terkait seleksi kompetensi. Berikut daftarnya:
Pelamar prioritas I
- Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunaan hasil seleksi PPPK 2021
Pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III
- Seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang
Pelamar umum
- Seleksi kompetensi bagi pelamar umum dilakukan dengan CAT-UNBK untuk menilai kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural dengan standar kompetensi jabatan