Gridhot.ID - Rekrutmen PPPK Guru 2022 akan dibuka pada minggu ketiga November mendatang.
Seperti diketahui, pemerintah membuka kuota 530.028 untuk rekrutmen PPPK 2022.
Formasiitu merupakan total dari penetapan kebutuhan PPPK 2022 untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Sedangkan kebutuhan daerah dengan rincian:
- 319.716 PPPK Guru
- 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan
- 27.608 PPPK Tenaga Teknis
Mengutip TribunJakarta.com, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menjelaskan, pengadaan PPPK Guru 2022 diprioritaskan pada 3 kategori pelamar.
Pertama, tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas pertama adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," jelas Alex.
Kedua, tenaga honorer kategori II (THK-II).
Ketiga, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.