Gridhot.ID - Sindikat calo di rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2021 di Ponorogo terbongkar.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengungkapkan, sebanyak 30 orang terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen PPPK Guru 2021.
Mereka yang terlibat meliputi 28 aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Ponorogo, satu pensiunan ASN dan pihak swasta.
Mengutip Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) bentukan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Tim itu langsung diketuai Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono.
Kepala BKPSDM menyatakan bahwa kasus calo rekrutmen PPPK Guru terjadi sekitar awal Juli 2021.
"Saat itu ada pria berinisial D pekerjaan swasta dari Kabupaten Jombang yang mengakui anggota Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Kemudian dia terhubung dengan salah satu pejabat eselon III inisial S yang saat itu jabatannya sebagai Kabid Ketenagaan di Dindik Kabupaten Ponorogo yang sekarang sudah pensiun," jelas Andi, Rabu (21/9/2022).
Selanjutnya S bersama satu pejabat fungsional Dindik yang masih aktif memfasilitasi pertemuan dengan guru yang ingin mendaftar seleksi PPPK Guru 2021.
Dalam pertemuan itu, guru yang mengikuti seleksi lewat D harus menitipkan ijazah sebagai jaminan.
Dalam pertemuan itu, disampaikan bila guru lulus tes seleksi PPPK maka mereka harus membayar Rp 70 juta per orang.
Kasus ini mulai terungkap setelah ada beberapa orang yang lulus tes PPPK tapi tidak membayar sesuai komitmen.