Gridhot.ID - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengambil langkah tegas untuk menangani kasus oknum ASN yang memasok amunisi KKB Papua.
Sebelumnya, personel Polres Yalimo menangkap oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN di Distrik Elelim karena membawa satu pucuk senjata api dan 615 butir amunisi pada Rabu (29/6/2022).
Polda Papua menduga ada aliran dana desa yang digunakan untuk membeli 615 amunisi yang dilakukan oleh AN.
Dugaan ini muncul setelah polisi menangkap Kepala Kampung Wusi Terius Labi yang menjadi salah satu donatur untuk AN.
Mengutip Kompas.com,selain melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap jaringan pemasok amunisi KKB Papua, Irjen Fakhiri sudah mengirim surat ke kementerian terkait agar penggunaan dana desa bisa diawasi lebih ketat.
"Saya sudah mengirim surat ke kementerian dan saya sudah menyampaikan ke Bapak Mendagri untuk kita bisa mengontrol secara ketat penggunaan dana desa," ujarnya di Jayapura, Senin (15/8/2022).
Pola transfer dana desa saat ini, sambung Fakhiri, memungkinkan adanya penyelewengan tanpa adanya pengawasan yang baik.
"Saya meminta dana desa jangan langsung masuk ke rekening desa, kalau bisa masuk kas daerah supaya bisa termonitor uang ini untuk apa," kata dia.
Fakhiri pun mendesak agar pemerintah segera membuat regulasi guna mengatasi masalah tersebut.
Fakiri menegaskan, upaya aparat keamanan untuk mengatasi KKB akan percuma bila sumber dananya tidak dipotong.
"Kita sinyalir uang-uang ini dipergunakan untuk membantu perjuangan KKB dan tentu ini perlu diambil langkah cepat," cetus Fakiri.