Gridhot.ID - Tengku Zanzabella yang sempat menentang pernyataan Najwa Shihab kini mengundurkan diri dari Sahabat Polisi Indonesia (SPI).
Tengku Zanzabella sebelumnya disorot lantaran membela kepolisian dan mengkritisi balik Najwa Shihab terkait kasus Ferdy Sambo.
Kala itu, Tengku Zanzabella meminta agar Najwa Shihab minta maaf kepada Polri lantaran sudah menyentil pihak kepolisian.
Dia menilai pernyataan Najwa Shihab tentang kinerja polisi sebagai tindakan provokatif untuk membenci Polri.
Diketahui, Tengku Zanzabella sebelumnya menjabat sebagai Direktur Sosial dan Budaya di Sahabat Polisi Indonesia.
Zanzabella juga sempat melaporkanBaim Wong dan Paula Verhoeven atas prank laporan KDRT ke polisi.
MengutipKompas.comZanzabella melaporkan Baim dan Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan sangkaan melanggar Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.
Zanzabella mengatakan, prank laporan KDRT ke polisi yang dibuat Baim dan Paula merupakan pembodohan masyarakat.
Meski namanya tengah melambung usai mengkritisi Najwa Shihab dan melaporkan Baim, Zanzabella kini mengumumkan dirinyaresmimengundurkan diri dari SPI.
Ia mengumumkan kabar pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadi @zanzabellaa, Sabtu (8/10/2022).
Zanzabella mengunggah foto dirinya mengenakan seragam dan berpose di depan lambang Sahabat Polisi Indonesia.
"Tugas Zanzabella di Sahabat Polisi Indonesia sudah selesai," tulis keterangan di atas foto yang diunggahnya.
"Saya dan team div sosbud DPN resmi mengundurkan diri dari SPI karena ingin fokus kepada komunitas saya sendiri dan juga memang perbantuan saya disana telah selesai."
"Selamat berjuang teman2 @sahabatpolisi_indonesia, Saya dan team akan terus menjaga marwahTNI/ #polri serta negri ini walau tak satu atap," tulisnya dalam caption.
Zanzabella diketahui ingin fokus dengan komunitas baru yang didirikannya yakni Komunitas Muda Nusantara (Komuna).
Meskipun telah mengundurkan diri dari SPI, namun komunitas barunya itu tetap mendapatkan dukungan dari teman-temannya di organisasi sebelumnya.
Alasan Zanzabella mendirikan Komuna lantaran memiliki visi dan misi untuk membuat Indonesia kembali ke adat budaya Indonesia.
"Saya ingin mengundurkan diri dari jabatan sebagai Direktur Sosial Budaya DPN. Saya secara pribadi juga ingin menyampaikan banyak terima kasih kepada ketua umum yang telah memberikan kepercayaan dan mengamanahkan jabatan ini."
"Alasan saya mengundurkan diri adalah karena ingin fokus berkarya di organisasi saya sendiri," tulis Bella dalam surat pernyataan pengunduran dirinya yang diunggah di laman website Sahabat Polisi Indonesia.
Kendati demikian, Zanzabella berharap SPI ke depannya dapat tetap memperjuangkan nilai moral, sosial dan budaya serta harkat dan martabat Polisi Indonesia di masyarakat.
"Semoga kedepannya SAHABAT POLISI INDONESIA semakin maju dalam memperjuangkan nilai moral, sosial dan budaya di masyarakat dan memperjuangkan harkat dan martabat Polisi Indonesia," tulis Zanzabella.
Setelah Zanzabella mengundurkan diri, kelanjutan kasus Baim diketahui akan dilanjutkan oleh pihak SPI.
Sosok Tengku Zanzabella
Zanzabella bukan orang lain bagi kepolisian. Ia merupakan Bhayangkari dari seorang polisi berpangkat perwira menengah.
Melansir TribunJakarta.com, suami dari perempuan kelahiran Kota Medan, 20 September 1989 itu adalah AKBP I Nengah Adi Putra.
AKBP I Nengah Adi Putra adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 2000.
Di akun media sosialnya, baik AKBP I Nengah Adi Putra dan Zanzabella kerap kali membagikan potret kebersamaan mereka.
Termasuk saat AKBP I Nengah Adi Putra memberikan kejutan ulang tahun kepada Tengku Zanzabella.
Melansir catatan Tribun, AKBP I Nengah Adi Putra pernah terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim saber pungli Mabes Polri.
Hal itu terjadi pada 10 Februari 2018 silam saat dia menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam OTT, tim menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 61 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan I Nengah Adi Putra diduga melakukan pelayanan SIM tidak sesuai prosedur, tanpa ujian teori dan praktek.
I Nengah Adi Putra juga diduga menerbitkan SIM yang sudah habis masa berlakunya dengan cara didaftarkan perpanjangan dengan memanipulasi biaya pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Atas ulahnya itu, I Nengah Adi Putra dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota dan dipindah tugas menjadi Pamen di Yanma Mabes Polri tanpa jabatan.
AKBP I Nengah Adi Putra juga dicoret dari daftar seleksi Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri.
Namun beberapa bulan kemudian, tepatnya pada September 2018, I Nengah Adi Putra sudah kembali mendapat jabatan.
Saat itu, dia mendapat jabatan sebagai Kasubditgasum Ditsabhara Polda Metro Jaya.
(*)