Ferdy Sambo Disidang Hari Ini, Keluarga Bharada E di Manado Pasrah Belum Dihubungi Richard Eliezer hingga Akui Banyak Berharap ke Satu Sosok

Senin, 17 Oktober 2022 | 13:13
Kolase HO/PUSPENKUM KEJAGUNG/TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Ferdy Sambo dan Bharada E

GridHot.ID - Persidangan Ferdy Sambo CS dimulai pekan ini.

Diketahui jika kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) hari ini.

Empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.

Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Melansir tribunnews.com, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mendapat dukungan dari sejumlah masyarakat jelang menjalani sidang perkara pembunuhan berencana, Selasa (18/10/2022).

Pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terlihat adanya karangan bunga berwarna pink dari kelompok yang mengatasnamakan 'Fans Baharada Eliezer Universal'.

Dari pantauan, karangan bunga itu diantar oleh dua orang menggunakan mobil bak di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun karangan bunga itu bertuliskan "KAMI DARI FANS BHARADA E UNIVERSAL AKAN TETAP MENDUKUNGMU DAN SELALU MENDOAKANMU YANG TERBAIK".

Diberitakan Tribunnews sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.

Baca Juga: Bharada E Siap Mental Hadapi Ferdy Sambo di Persidangan, Kuasa Hukum Sebut Richard Eliezer Punya 'Kejutan' Khusus untuk Suami Putri Candrawathi: Kami Akan Buktikan

Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.

Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.

Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.

Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan mulai jam 10 WIB.

Dilansir dari tribunnewsmaker.com, berikut pernyataan keluarga Bharada E di Manado jelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J.

Diberitakan sebelumnya, sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo cs akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022.

Sidang tersebut digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain nonton bersama, keluarga Bharada E di Manado Sulawesi Utara akan menggelar doa bersama.

"Saya sedang berbicara dengan keluarga mengenai rencana gelar doa bersama jelang sidang," kata Roy Pudihang, paman Bharada E, Minggu (16/10/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Dipisahkan di Tahanan, Kejaksaan Agung Sebut Richard Eliezer Bakal Diperlakukan Sama dengan Suami Putri Candrawathi, Jampidum Janjikan Satu Hal

Menurut Roy, senjata keluarga kini adalah doa. Doa dipanjatkan hampir tiap hari.

"Kami hanya berharap pada Tuhan di surga dan juga pengacara di bumi, kami hanya orang kecil," katanya.

Ungkap Roy, keluarga juga kemungkinan akan gelar nonton bersama sidang itu.

Sambil menonton, mereka akan melakukan doa.

Roy meyakini Tuhan akan beracara dalam sidang tersebut.

"Kami yakin Tuhan akan menyatakan keadilanNya," katanya.

Roy menyebut orang tua Bharada E masih di Jakarta.

Ungkap dia, keluarga belum melakukan kontak dengan Bharada E.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber tribunnews.com, Tribunnewsmaker.com