Gridhot.ID - Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar berakhir damai.
Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan KDRT Rizku Billar pada Jumat (13/10/2022) lalu.
Setelah mencabut laporan KDRT, Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat surat perjanjian damai.
Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris membongkar pertemuan rahasia antara Lesti dan Billar.
Rupanya pertemuan itu dilakukan sebelum Lesti berangkat ibadah umrah.
Tepatnya, sebelum Billar resmi menjadi tersangka kasus KDRT dan beberapa hari ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hotman Paris mengaku mendapat informasi itu dari orang yang dapat dipercaya.
Namun ia enggan menyebut secara jelas orang yang memberinya informasi tersebut.
"Masa baru beberapa hari bisa langsung berubah? Ada sesuatu yang dipertanyakan, ada apa gitu?" ujar Hotman, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (18/10/2022).
"Jadi ada orang diam-diam telepon saya, saya tidak bisa sebutkan namanya, yang bisa dipercayaa."
Hotman lantas menyinggung pertemuan Lesti dan Billar di rumah sakit.
Di sana, kata Hotman, Billar meminta maaf kepada Lesti dan keluarga.
"Sebenarnya sebelum Lesti berangkat umrah, di suatu malam si Billar datang ke rumah sakit minta maaf dan memberi rayuan yang sangat manis," ungkap Hotman.
"Jadi sebenarnya waktu itu sudah ada arahnya akan dicabut. Makanya tim kuasa hukumnya diam terus kan?" imbuhnya.
Seusai kasus KDRT mencuat, banyak pihak mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memboikot Lesti dan Billar dari TV.
Rupanya, Hotman mendukung usulan tersebut.
"Kalau soal dugaan perilaku, TV berhak melakukan apa pun. Khususnya untuk orang yang diduga melakukan KDRT," ungkap Hotman.
Adapun Polres Metro Jakarta Selatan telah menghentikan penyidikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti terhadap Billar.
Proses perdamaian antara Lesti dan Billar telah berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022).
Dengan perdamaian ini, Billar sudah tidak perlu lagi melakukan wajib lapor.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus.
Irwandhy mengatakan bahwa semua syarat terkait restorative justice telah dipenuhi.
"Dengan mekanisme restorative justice yang sudah kita tempuh," kata Irwandhy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (18/10/2022).
"Berarti yang bersangkutan tidak harus wajib lapor lagi," sambungnya.
Lebih lanjut, Irwandhy menegaskan kasus KDRT Billar sudah dinyatakan SP3 oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Artinya, penyidikan terkait perkara yang dilaporkan Lesti pada 28 September 2022 telah resmi dihentikan.
Dengan didampingi Lesti, Billar meminta maaf kepada keluarga sang istri, terutama ayah dan ibu mertuanya.
"Saya juga tidak lupa mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak keluarga istri," kata Billar, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (18/10/2022).
"Ayah mertua saya, ibu mertua saya," sambungnya.
Billar mengaku hampir gagal mengemban amanah dalam memberikan perlindungan kepada Lesti.
"Karena saya hampir gagal mengemban amanah yang mereka berikan," ucapnya.
Kini, Billar berjanji akan berusaha mengembalikan keyakinan mertuanya.
Ia ingin meyakinkan orang tua Lesti bahwa mereka tidak gagal dan salah memilihnya menjadi menantu.
"Saya ingin meyakinkan mereka lagi bahwa Insya Allah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya," terang Billar.
"Tidak gagal memilih saya untuk memberikan tanggung jawab yang besar untuk menjaga istri saya," tambahnya.
(*)