Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Kepala kampung disebut mendanai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Mirisnya, dana yang disetor diduga untuk mendanai KKB Papua itu merupakan dana desa yang seharusnya digunakan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
Perihal setoran dana diduga untuk KKB Papua ini diungkapkan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, dalam rapat kerja para wali kota dan bupati se-Papua Barat, Kamis (20/10/2022).
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunPapua, 22 Oktober 2022, hal ini pun mendapat reaksi dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Papua Barat, Musa Sombuk.
Ia menyebut hal itu sebagai modus lama dan sudah rahasia umum.
Demikian juga terjadi di tanah Papua.
"KKB itu siapa, saya pikir metode yang dibuat ini sudah lama dan sering dipakai oleh Bupati di Tanah Papua," ujar Musa kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (21/10/2022).
"Ada istilah lewat proposal prosesnya lama, sementara ada bunyi tembakan di sebuah wilayah maka uang akan segera datang," bebernya.
Ia melanjutkan, fenomena suntik dana ke KKB membuat buruknya pelayanan publik, khususnya di wilayah pegunungan.
Musa berujar, seharusnya tata kelola dana desa sudah diatur dalam Undang-undang, mulai dari perencanaan hingga tanggung jawab.
"Selama ini barang belum diberitahukan ke masyarakat tapi uang cair terus, dan terjadi pembiaran terus menerus," tuturnya.
Melihat fenomena ini, ia pun ikut mempertanyakan sistem penyaluran dana desa di dinas terkait di daerah.
"Saya lihat saat ini begitu uang cair langsung mereka potong kompas ke KKB dan tidak sesuai dengan aturan," ungkapnya.
Menurutnya, isu KKB ini sebagai batu loncatan agar laporan pertanggungjawaban raib (hilang) selamanya.
"KKB ini adalah modus saja agar dana ini tidak bisa dimonitor dan lainnya," jelasnya.Pastinya, aturan pengelolaan dana desa harus ditegakkan, agar uang negara di tahun lalu bisa dipertanggungjawabkan.
"Kita minta agar persoalan ini harus diselesaikan, dan masing-masing kampung harus punya pendamping," tegasnya.
Sehingga, kondisi keamanan tidak lagi menjadi alasan bagi mereka yang selalu menyalahgunakan uang negara.
Aparat Diminta Bertindak
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, sebelumnya, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, mengatakan kepala kampung di daerah pedalaman terpaksa memberikan dana desa ke KKB karena diancam akan dibunuh jika menolak.
"Kami berharap perhatian serius pihak Kepolisian maupun TNI sehingga masyarakat di daerah pedalaman Bintuni dapat hidup tenteram," ujar Petrus Kasihiw.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menyatakan masalah bukan hanya ada di Provinsi Papua Barat, melainkan juga di Provinsi Papua.
Mantan Kapolda Papua itu mengatakan, KKB meminta uang kepada aparatur kampung disertai ancaman bahkan tindakan-tindakan kekerasan.
Kelompok bersenjata itu, ucapnya, menunggu waktu pencairan dana desa kemudian mengadang kepala desa untuk meminta dana desa.
Paulus menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang melakukan tindakan kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain.
"Kita upayakan terus menindak tegas kelompok ini. Aparat terus melakukan tindakan kepada mereka ini," kata Paulus Waterpauw.
Diberitakan sebelumnya, sementara itu disisi lain, lagi-lagi penyuplai senjata KKB Papua diditangkap polisi di Mimika Papua pada Kamis (22/9/2022) lalu.
Berhasil diamankan sejumlah amunisi dan amunisi karet dalam tas.
Aparat Kepolisian yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2022 mengungkap jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Mimika.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJateng, 23 Oktober 2022, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian mengamankan ketua KNPB Mimika yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Adapun pelaku yang ditangkap berinisial MN pada Kamis (22/9/2022) lalu.
"Setelah mendapatkan informasi terkait adanya rencana Transaksi Senmu oleh Jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Kab. Mimika, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Setelah berhasil mengumpulkan informasi tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku MN di Kabupaten Mimika," kata Ahmad kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 buah tas samping warna hitam bertuliskan tas, 2 buah kantong plastik warna hitam, 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56, dan 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK.
Selain itu, 9 buah besi rel amunisi bertuliskan pin K50, 1 buah hp vivo warna merah tipe 1820, 1 buah hp nokia 105 warna hitam, 1 unit hp merk samsung galaxi a13 warna cokelat dan 1 buah hp nokia 105 warna pink.
"Setelah berhasil kita amankan, kita lakukan penggeledahan dirumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti. Kemudian kita lakukan pengembangan terhadap pelaku MN," ujar Ahmad.
Setelah melakukan pengembangan, pihak kepolisian kembali mengamankan 2 tersangka lainnya pada Jumat (23/9). Dua inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni BK dan YA yang merupakan ketua KNPB Wilayah Mimika.
"Untuk kedua tersangka di tangkap di lokasi yang berbeda. Dimana untuk tersangka MN berhasil di amankan di SP 5 Depan Kantor Bupati lama dan YA diamankan di Kediamanya di Kebun Sirih," jelasnya.
Dalam kasus ini, tersangka MN berperan sebagai pencari dan pembeli amunisi.
Selanjutnya, BK peranannya sebagai pembeli dan pemilik dana.
"Sedangkan tersangka YA berperan sebagai penjual Amunisi. Hal itu juga diakuinya dihadapan penyidik, namun YA belum mau terbuka perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa," jelasnya.
Dalam transaksi yang dilakukan tersangka, MN diduga menjual amunisi perbutiranya seharga Rp200.000 dengan total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir.
"Peranan BK sebagai Pembeli memberikan dana total pembelian sebanyak Rp. 19.000.000, dan MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir, sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN," bebernya.
Rencananya, amunisi tersebut akan diberikan oleh Undius Kogoya yang merupakan Pimpinan KKB Intan Jaya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli Senmu KKB tersebut.
Sebagai informasi, tersangka YA pernah diamankan namun kemudian dipulangkan karena beberapa permasalahan diantaranya permasalahan deklarasi atau seruan makar di SP 13 pada 2016.
Adapun permasalahan pembagian selebaran aksi demo di Jembatan selamat datang SP 2 tahun 2017 dan rencana aksi demo di Timika Indah pada tahun 2017.
(*)