Find Us On Social Media :

Seleksi P3K Sudah Resmi Dibuka, Tetap Pantau Website gurupppk.kemdikbud.go.id untuk Tahu Informasi Lengkapnya, Syarat Daftar PPPK 2022 Masih Sama

Pendaftaran CPNS dan PPPK di laman www.sscasn.bkn.go.id

Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022

Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023

Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023

Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023

Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.

Tata cara pendaftaran PPPK Guru 2022

Perlu diketahui, pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:

Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta

Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I

Pelamar prioritas II, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik

Pelamar umum yang terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

 Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut Daftar Nilai Ambang Batas Tiap Soal P3K, Cek Syarat Daftar PPPK 2022 dan Cara Daftarnya