Find Us On Social Media :

Dito Mahendra yang Jebloskan Nikit Mirzani ke Penjara Ternyata Bukan Sosok Biasa, Ini Profilnya Sang Pengusaha Tajir Melintir yang Dikabarkan Dekat dengan Nindy Ayunda

Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Sehingga, Dito terkejut ketika melihat Nikita Mirzani membuat Instagram Story yang menyindirnya.

Yetsy mengatakan kliennya tidak terima dituduh menipu dan PHP.

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," katanya, seperti diberitakan Tribunnews.

Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.

Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.

Nikita Mirzani Ditahan selama 20 Hari

Nikita Mirzani saat ini ditahan di Kejaksaan Negeri Serang selama 20 hari, terhitung sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Ia telah ditetapkan menjadi tersangka.

Penahanan Nikita Mirzani didasarkan pada alasan obyektif sesuai pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP tentang Tindak Pidana yang terancam hukuman pidana penjara 5 tahun lebih.

 Baca Juga: Awalnya Tak Tahu Putrinya Pacaran dengan Anak Olla Ramlan, Nikita Mirzani Blak-blakan Ungkap Sikap Sean yang Berhasil Mencuri Hatinya

Sementara alasan subyektifnya adalah pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

(*)