Gridhot.ID - Pinjaman online BCA banyak dicari orang-orang yang sedang membutuhkan dana mendesak.
Tak hanya itu, pinjaman online BCA juga sering jadi solusi bagi mereka yang membutuhkan modal usaha.
Pinjaman online BCA menjadi favorit karena syaratnya cukup mudah.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pinjaman online sangat berguna bagi mereka yang membutuhkan dana segar yang mendesak.
Pinjaman online hadir dengan memberikan kemudahan bagi nasabah saat mengajukan pinjaman.
Biasanya, calon debitur cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan mengikuti berbagai proses administrasi melalui smartphone.
Setelah itu, calon debitur tinggal menunggu pinjaman ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan.
Dengan kemudahan tersebut, pinjol pun semakin diminati berbagai kalangan masyarakat di Indonesia.
Bank Central Asia (BCA) menawarkan seumlah produk pinjaman yang bisa dilakukan secara online
Dikutip Gridhot dari Tribun Cirebon, berikut cara mengajukan pinjaman online BCA yang mudah dengan syarat gampang.
Tak hanya itu, Anda juga dapat menyimak syarat-syarat mengajukan pinjaman online BCA.
Baca Juga: Arti Kedutan di Tumit Kaki Kiri, Primbon Jawa Ramalkan Bakal Ada Rejeki Nomplok dalam Waktu Dekat
Diketahui pinjaman online BCA ini bisa dengan mudah Anda lakukan tanpa perlu antre dan datang langsung ke kantor cabang bank.
Pasalnya pinjaman online BCA ini bisa diajukan melalui aplikasi BCA mobile.
Melalui aplikasi tersebut Anda dapat dengan mudah meminjam uang dan langsung cair di rekening.
Pinjaman online BCA merupakan salah satu alternatif yang diluncurkan oleh Bank BCA.
Diketahui saat ini Bank BCA telah menawarkan banyak produk pinjaman yang bisa diajukan secara online maupun datang ke kantor cabang.
Cara pengajuan pinjaman online BCA ini pun langsung cair dan sudah menjadi hal yang umum diketahui oleh masyarakat.
Tak hanya itu, pinjaman BCA ini juga memiliki penawaran bunga yang bervariasi sesuai dengan jenis pinjaman BCA apa yang diambil.
Berikut cara lengkap pinjam uang di BCA Mobile dilansir dari Bca.co.id:
Cara pinjam uang di BCA Mobile
Sementara cara pinjam uang di Bank BCA melalui aplikasi pinjaman BCA mobile bisa dengan langkah sebagai berikut:
1. Buka Aplikasi M Banking BCA.
2. Pilih menu "Info BCA".
3. Klik Menu "Produk" di bagian bawah smartphone kamu.
4. Klik "Pinjaman Individual".
5. Pilih jenis pinjam sesuai kebutuhan. Kemudian tekan pada pilihan sesuai kebutuhan pribadi. Misalnya Kredit Sepeda Motor, Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Pemilikan Rumah.
6. Berikutnya scroll ke bagian bawah layar, lalu klik "Ajukan Sekarang."
7. Isi form pengajuan berisi data diri kamu. Seperti nama, tanggal lahir, nomor KTP, alamat email dan lainnya.
8. Tekan tombol "Kirim" dan centang bagian Captcha.
9. Tunggu hingga selesai. Setelah seluruh langkah pada cara pinjam di atas dilakukan, kamu hanya perlu menunggu respon terkait kelanjutan proses pinjam uang.
Itulah cara mengajukan pinjaman di bank BCA melalui aplikasi BCA mobile.
Terdapat beberapa jenis pinjaman di bank BCA mulai dari pinjaman tanpa agunan BCA atau BCA personal loan sampai dengan KUR BCA 2022.
Namun pinjaman yang bisa diajukan melalui aplikasi BCA mobile hanya jenis pinjaman tertentu.
Anda juga wajib paham tentang apa syarat untuk pinjam uang di Bank BCA agar proses pengajuan pinjaman lancar.
Berikut syarat untuk nasabah yang ingin melakukan pengajuan pinjaman BCA sebagaimana dikutip dari laman resminya:
Syarat mengajukan pinjaman di Bank BCA
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Batas usia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun (pada saat BCA Personal Loan lunas)
- Penghasilan per bulan:
- Minimal Rp 2,5 juta untuk Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan dan Batam
- Minimal Rp 2 juta untuk daerah lainnya
- Karyawan yang merupakan peserta/karyawan dari peserta fasilitas Payroll BCA, atau minimum keanggotaan Kartu Kredit BCA selama 1 tahun
- Wiraswasta dan profesional dengan minimum keanggotaan Kartu Kredit BCA selama 1 tahun
- Formulir Aplikasi Pengajuan
- KTP elektronik/Paspor Izin Usaha/TDI/TDP/Surat Izin Praktek
- Keterangan Penghasilan/Slip Gaji
- NPWP
- Semua dokumen yang telah dikirim, tidak dapat dikembalikan.
(*)