Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID - Di zaman sekarang, pinjaman online (pinjol) kerap kali menjadi solusi untuk mendapatkan dana cepat.
Terlebih lagi pinjaman online memberikan kemudahan kepada calon penggunanya.
Jika terdaftar pada OJK dapat dipastikan bahwa pinjaman online tersebut resmi dan berada dalam pengawasan OJK.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunPontianak, 1 November 2022, saat ini pengguna aplikasi tokopedia ditawarkan layanan lainnya yaitu memungkinkan bisa mengajukan pinjaman dana melalui fitur Dana Instan di aplikasi ecommerce tersebut.
Dengan adanya fitur Dana Instan pihak tokopedia menjamin akan mencairkan dana dengan cepat dan aman lantaran layanan tersebut sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk memastikan agar layanan dana instan berhasil pihak tokopedia menggandeng pihak ketiga seperti Finmas dan Kredit Pintar, nantinya kedua pihak ini akan menjamin pinjaman secara legal bagi pengguna tokopedia.
Untuk mengajukan pinjaman lewat tokopedia beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon adalah sebagai berikut, dikutip dari tokopedia:
1. Pengguna akan menerima hasil dari pengajuan permohonan pinjaman online Dana Instan dari mitra penyedia pinjaman dalam waktu 24 jam setelah dilakukan pengajuan dan akan diproses pada hari kerja.
2. Pengguna yang pengajuan permohonan pinjaman online Dana Instan telah disetujui oleh mitra penyedia pinjaman, dapat menerima pemberian dana pinjaman dalam waktu selambat-lambatnya 2 hari kerja sejak pengajuan permohonan dilakukan.
3. Pengguna yang mengajukan pinjaman online dana instan harus melunasi pembayaran sesuai dengan periode pelunasan pembayaran pinjaman yang telah dipilih.