Find Us On Social Media :

Ustaz Abdul Somad Sebut Menggambar Itu Tak Masalah Menurut Islam, Asalkan Mematuhi Bentuk-bentuk Ini

Ilustrasi orang menggambar

"@rental_carmakassar https://youtu.be/k7GIF0oA2Ig biar lebih jelas, coba simak video ini om," tulisnya.

Penelusuran Tribun-timur.com, video tersebut merupakan video lawas.

Video berjudul Bagaimana Hukum Menggambar Mahluk Bernyawa? - Ustadz Abdul Somad, Lc. MA diposting di YouTube Jalan Lurus Channel, 25 Januari 2018 lalu.

Lantas bagaimana hukum menggambar makhluk bernyawa menurut UAS?

Dalam video tersebut, UAS tampak menjawab pertanyaan seseorang.

"Mohon penjelasan Ustadz tentang larangan menggambar makhluk yang bernyawa?," kata UAS membacakan pertanyaan tersebut.

UAS pun menjelaskan hukum menggambar makhluk bernyawa dengan membacakan sebuah ayat lalu mengartikannya.

"Kecuali gambar di kain. Maknanya yang bukan tiga dimensi. Dicetak, dibentuk, dipahat, diukir. Kalau disenter, kelihatan gambarnya. Itu baru haram," kata UAS.

"Adapun tulisan di kertas, di kanvas, di kain, maka dia tidak haram," jelasnya.

UAS melanjukan yang tidak boleh ada rumah yaitu patung.

Kata UAS, malaikat tidak masuk jika di dalam rumah tersebut ada patung.

"malaikal maut masuk," imbuhnya disambut tawa hadirin.

(*)