Find Us On Social Media :

Ngotot Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual, Febri Diansyah Eks Jubir KPK Digeruduk Pesan Singkat Amarah dari Orang-orang Terdekat

Febri Diansyah

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi kini makin menarik perhatian banyak orang.

Kemunculan Febri Diansyah sebagai pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo juga mengejutkan banyak orang.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Febri Diansyah memilih untuk membela Putri Candrawathi secara profesional dalam kasus besar ini.

Febri telah diminta bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri sejak awal kasus memanas.

Dirinya bahkan masih terus bersikeras kalau kliennya mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Sebelumnya Febri juga menyatakan memiliki empat bukti yang menjadi dasar atas pelecehan seksual yang didapat kliennya.

Febri diketahui merupakan sosok yang terkenal sebagai mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi.

Febri mundur dari KPK usai empat tahun mengabdi di lembaga tersebut.

Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, kritik dan protes disampaikan oleh banyak warga Indonesia atas pilihan eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini menjadi pengacara dari Putri Candrawathi alias PC terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Febri Diansyah mengakui pilihannya memang mengundang banyak penolakan bahkan dari orang-orang terdekatnya.

Dikutip TribunWow, informasi ini disampaikan oleh Febri Diansyah dalam acara Back to BDM Kompastv, Jumat (4/11/2022).

Febri awalnya menceritakan, ia menyadari pilihannya menjadi pengacara PC ramai diberitakan dan dibicarakan di sosial media (sosmed).

Febri bercerita, dirinya menuai banyak reaksi, ada yang menolak hingga mendukung bahkan ada yang marah.

Baca Juga: Di Tengah Rumor Perselingkuhan Suami, Ayu Dewi Pilih Menenangkan Diri ke Tanah Suci, Ini Doa yang Diminta Istri Regi Datau: Akan Selalu Berusaha

"Seluruh respons itu saya pandang karena rasa peduli dan mungkin sebagian karena rasa sayang," ujar Febri.

Febri mengaku tidak begitu mempermasalahkan hal tersebut.

"Itu respons yang tidak bisa kami atur, semuanya akan bernada sama dengan pilihan yang saya ambil," kata dia.

Febri juga menyampaikan bahwa ada beberapa temannya yang mengirimkan pesan pribadi terkait keputusan menjadi pengacara PC ini.

"Saya sampaikan, ini pilihan profesional saya," kata Febri.

"Pilihan profesional saya sama halnya ketika kami memilih secara profesional untuk tidak mendampingi tersangka dan terdakwa kasus korupsi," ungkapnya.

Febri mengakui jalan yang ia ambil saat ini bukanlah jalan yang mudah.

Febri sebelumnya sempat menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J di Magelang.

Dikutip TribunWow dari Dua Sisi tvone, Kamis (20/10/2022), Febri membantah statement dari pihak kuasa hukum Brigadir J bahwa PC menjadi dalang pembunuhan berencana.

"Itu kami pastikan keliru," kata Febri.

Febri turut mengungkit bagaimana di dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak disebutkan jika PC adalah otak pembunuhan.

Baca Juga: Tinggal Klik di MP3 Juice, Download Lagu Korea Left and Right Karya Charlie Puth feat Jungkook BTS Secara Gratis, Modal Handphone Tak Perlu Aplikasi Tambahan

Ia mengatakan, ada fakta yang dihilangkan dalam dakwaan JPU.

"Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan," jelas Febri.

"Misalnya dalam peristiwa di Magelang."

Febri menyebutkan ada empat bukti Brigadir J melakukan pelecehan.

Bukti pertama adalah pernyataan PC, lalu bukti kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

Selanjutnya bukti terakhir menurut keterangan Febri adalah kondisi PC saat ditemukan tergeletak setengah pingsan.

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri turut mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan.

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

(*)