Grihdot.ID - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih terus memanas.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ferdy Sambo terakhir kali memberikan keterangan di pengadilan masih ngotot jika Putri Candrawathi, istrinya mengalami pelecehan seksual dari Brigadir J.
Ferdy Sambo terus ngotot melakukan pembunuhan karena Brigadir J atau Yoshua sudah melakukan pelecehan seksual ke Putri Candrawathi.
Pernyataan tersebut membuat publik geram.
Hingga akhirnya keterangan dari terdakwa lain bisa membantah semuanya.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, pengacara keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku berterima kasih pada terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR.
Dilansir TribunWow.com, pengakuan Bripka RR dinilai telah mematahkan adanya dugaan pelecehan dari Brigadir J pada atasannya, Putri Candrawathi.
Namun, masih ada hal yang mengganjal dari pengakuan Bripka RR yakni terkait kronologi pembunuhan oleh Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, Bripka RR mengaku sempat diminta Putri memanggil Brigadir J saat mereka berada di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Ketika itu, ia menunggui Putri dan Brigadir J yang sedang berbicara berdua di kamar sekitar 15 menit.
"Dalam hal ini saya sebenarnya mau berterima kasih karena salah satu keterangan saksi di Magelang yang menyatakan ada pertemuan 15 menit di ruangan, yang menggugurkan dalil kekerasan seksual," ungkap pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak dikutip kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Minggu (6/11/2022).