Find Us On Social Media :

Terseok-seok Bayar Cicilan Pinjaman Online, Begini Cara Minta Keringanan saat Galbay AdaKami, Ada 2 Pilihan untuk Ajukan Restrukturisasi

Aplikasi pinjaman online AdaKami

Gridhot.IDAdaKami merupakan satu dari sekian banyak aplikasi pinjaman online yang ada di Tanah Air.

AdaKami telah mengantongi izin dari OJK untuk menyediakan fasilitas pinjaman online tanpa agunan.

Dikutip dari laman resmi AdaKami, untuk peminjam tidak ada batasan pekerjaan, pendapatan dan kondisi keuangan.

Syarat utama adalah berusia antara 21-50 tahun, memiliki pendapatan tetap, punya nomor ponsel tetap, dan dokumen yang lengkap.

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan adalah KTP dan rekening bank atas nama peminjam tersebut.

Limit pinjaman AdaKami mulai dari Rp 3.000.000 hingga Rp 10.000.000.

Untuk tenor yang diberikan cukup panjang dari 3, 6 hingga 12 bulan.

Lantas bagaimana jika gagal bayar (galbay) pinjaman online AdaKami?

Mengutip GridFame.id, peminjam ternyata bisa mendapatkan keringanan saat galbay tagihan cicilan.

Keringanan bayar cicilan AdaKami biasa disebut sebagai restrukturisasi atau perpanjangan masa pinjaman.

Intinya peminjam bisa mengajukan tambahan waktu jatuh tempo untuk bisa membayar tagihan pinjaman. 

Baca Juga: Terancam Masuk Daftar Hitam BI Checking, Ketahui Resiko Gagal Bayar Pinjaman Online AdaKami, Benarkah Tak Ada Debt Collector yang Menagih?