Terseok-seok Bayar Cicilan Pinjaman Online, Begini Cara Minta Keringanan saat Galbay AdaKami, Ada 2 Pilihan untuk Ajukan Restrukturisasi

Kamis, 10 November 2022 | 11:42
AdaKami/IST

Aplikasi pinjaman online AdaKami

Gridhot.ID -AdaKami merupakan satu dari sekian banyak aplikasi pinjaman online yang ada di Tanah Air.

AdaKami telah mengantongi izin dari OJK untuk menyediakan fasilitas pinjaman online tanpa agunan.

Dikutip dari laman resmiAdaKami, untuk peminjam tidak ada batasan pekerjaan, pendapatan dan kondisi keuangan.

Syarat utama adalah berusia antara 21-50 tahun, memiliki pendapatan tetap, punya nomor ponsel tetap, dan dokumen yang lengkap.

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan adalah KTP dan rekening bank atas nama peminjam tersebut.

Limit pinjaman AdaKami mulai dari Rp 3.000.000 hingga Rp 10.000.000.

Untuk tenor yang diberikan cukup panjang dari 3, 6 hingga 12 bulan.

Lantas bagaimana jika gagal bayar (galbay) pinjaman online AdaKami?

MengutipGridFame.id, peminjam ternyata bisa mendapatkan keringanan saat galbay tagihan cicilan.

Keringanan bayar cicilan AdaKami biasa disebut sebagai restrukturisasi atau perpanjangan masa pinjaman.

Intinya peminjam bisa mengajukan tambahan waktu jatuh tempo untuk bisa membayar tagihan pinjaman.

Baca Juga: Terancam Masuk Daftar Hitam BI Checking, Ketahui Resiko Gagal Bayar Pinjaman Online AdaKami, Benarkah Tak Ada Debt Collector yang Menagih?

Restrukturisasi atau perpanjangan pinjaman berlaku untuk semua pengguna platform AdaKami tanpa ada pengecualian.

Restrukturisasi pinjaman terbagi menjadi 2 jenis yaitu restrukturisasi yang dilakukan melalui aplikasi AdaKami dan restrukturisasi saat penagihan.

Restrukturisasi di aplikasi dilakukan langsung melalui akun peminjam, tanpa harus menghubungi pihak AdaKami terlebih dahulu.

Sedangkan restrukturisasi saat penagihan dilakukan pada proses negosiasi pembayaran karena pengguna mengalami kesulitan pembayaran penuh, oleh sebab itu pengguna mengajukan restrukturisasi.

Biasanya proses ini dilakukan saat debt collector AdaKami mendatangi peminjam untuk melakukan penagihan.

Persyaratan restrukturisasi pinjaman melalui aplikasi AdaKami hanya diperuntukan kepada semua nasabah AdaKami yang melakukan pinjaman di produk pinjaman 1x bayar.

Cara Meminta Keringanan Bayar Pinjaman AdaKami

  1. Buka aplikasi AdaKami dan masuk ke akun peminjam.
  2. Buka Riwayat Pinjaman lalu klik Ajukan Perpanjangan
  3. Akan muncul nominal yang akan dibayar, lengkap dengan bunga dan biaya layanan.
  4. Lalu klik Daftar Perpanjangan
  5. Nantinya, peminjam diharuskan membayar biaya perpanjangan yang tertera di layar
Setelah membuat pengajuan, peminjam diharap untuk segera melakukan pembayaran biaya perpanjangan sebelum pukul 24.00 WIB di hari yang sama.

Kegagalan pembayaran di waktu tersebut akan menyebabkan fitur layanan tertutup secara otomatis.

Baca Juga:Pinjol Legal Tanpa Jaminan, Pinjaman Online BRI Bisa Langsung Cair Rp 20 Juta, Pengajuannya Pakai Aplikasi dengan Syarat yang Mudah Ini

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber GridFame.ID