Find Us On Social Media :

Buntut Kasus Investasi Bodong Net98 Reza Paten, Kabareskrim Polri Batal Sita Uang Rp 2,2 Miliar Hasil Lelang Bandana Atta Halilintar, Kombes Candra: Saksi Tak Kenal Tersangka

Profil Reza Paten (kiri), founder trading Net89 yang dilaporkan menipu 230 orang hingga seret Atta Halilintar (kanan).

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Bareskrim Polri memutuskan tidak menyita uang milik Youtuber Atta Halilintar senilai Rp2,2 miliar dari hasil lelang bandana kepada tersangka robot trading Net89, Reza Paten.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunseleb, 14 November 2022, Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara menyampaikan bahwa uang tersebut tak tergolong dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka Reza Paten.

"Kita sudah sita bandananya, karena ini didapatkan melalui lelang terbuka maka kita hanya sita bandana," kata Chandra kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Menurut Chandra, Atta Halilintar menjual bandana tersebut melalui lelang terbuka.

Sebaliknya, Atta tidak mengenal Reza Paten sebelum adanya pembelian bandana tersebut.

"Saksi Atta tidak kenal dengan tersangka saat lelang terbuka. Untuk uang tidak kita sita," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyitaan sejumlah aset-aset milik tersangka dugaan kasus penggelapan dan penipuan robot trading Net89, kali ini, penyidik menyita mobil mewah seharga Rp2,7 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan milik tersangka Reza Paten.

Selain mobil, penyidik juga menyita bandana milik Atta Halilintar yang dibeli seharga Rp2,2 miliar.

Baca Juga: Resmi OJK Bukan Abal-Abal, Ini Aplikasi Pinjaman Online dengan Bunga Rendah, Uang Rp 10 Juta Langsung Cair Hitungan Menit Tanpa Jaminan 

"Tersangka RS disita dua unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta, satu buah hadband atau ikat kepala senilai Rp 2.2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," kata Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/11/2022).