Find Us On Social Media :

PPPK Kementerian Perhubungan Buka 67 Formasi, Cek Jadwal Lengkap dan Dokumen Wajib untuk Daftar P3K Kemenhub 2022 Disini

Berikut ini Jadwal Penerimaan PPPK tenaga Kesehatan 2022 di Kementerian Perhubungan

GridHot.ID - Pemerintah kembali membuka pendaftaran PPPK 2022.

Melansir TribunJabar, PPPK merupakan satu di antara program pemerintah mengangkat SDM berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu atau kontrak.

Meskipun statusnya kontrak, namun pemerintah memastikan setiap PPPK bisa tetap mengabdi sampai usia pensiun khususnya bagi guru PPPK.

PPPK ini juga kemudian bisa disebut sebagai salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) sebab bertugas di berbagai lembaga pemerintahan.

Bagi Anda yang minat menjadi PPPK 2022 bisa mendaftar di beberapa instansi pemerintah.

Salah satunya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kementerian Perhubungan resmi membuka pendaftaran PPPK tahun ini.

Kemenhub membuka 67 formasi di berbagai jenjang dan penempatan.

67 formasi tersebut dibuka Kemenhub untuk jabatan fungsional Tenaga Kesehatan.

Dilansir Serambinews dari laman cpns.dephub.go.id, pendaftaran online PPPK 2022 di Kemenhub sudah dibuka pada 3 November 2022 di SSCASN.

Dalam surat pengumuman No 28 Tahun 2022, setidaknya ada 67 formasi tenaga kesehatan yang dicari oleh Kementerian Perhubungan.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Kesehatan untuk Ahli Farmasi dan Apoteker, Pendaftaran Tinggal 5 Hari Lagi

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kementerian Perhubungan Tenaga Kesehatan 

1. Pengumuman: 3 November sampai dengan 17 November 2022

2. Registrasi dan Pendaftaran Online serta unggah dokumen persyaratan: 3 November sampai dengan 18 November 2022

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 19 sampai dengan 20 November 2022

4. Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 20 sampai dengan 22 November 2022

5. Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 20 sampai dengan 22 November 2022

6. Pengumuman Seleksi Administrasi Pasca: Sanggah 24 November 2022

7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 Desember sampai dengan 15 Desember 2022

8. Pengumuman Kelulusan Akhir: 18 sampai dengan 19 Desember 2022

9. Masa Sanggah Kelulusan Akhir: 19 sampai dengan 21 Desember 2022

10. Jawab Sanggah Kelulusan Akhir: 19 sampai dengan 23 Desember 2022

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Kesehatan untuk Ahli Farmasi dan Apoteker, Pendaftaran Tinggal 5 Hari Lagi

11. Pengumuman Kelulusan Akhir Pasca Sanggah: 26 sampai dengan 27 Desember 2022

12. Pemberkasan yang Dinyatakan Lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir (Pengisian DRH) NI PPPK: 28 Desember 2022 sampai dengan 17 Januari 2023

13. Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari sampai dengan 31 Januari 2023

*Catatan: Jadwal sewaktu-waktu masih dapat berubah, apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website https:// sscasn.bkn.go.id dan https://casn.dephub.go.id.

Berikut sejumlah dokumen wajib untuk pendaftaran PPPK 2022 Kemenhub di situs SSCASN:

(Berkas yang diunggah di SSCASN berjenis PDF File)

1. Scan asli surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia yang ditandatangani dengan pena/ pulpen, dokumen bisa diketik atau tulis tangan yang dibubuhi meterai elektronik.

2. Scan Asli Surat Pernyataan 5 Point, yang telah ditandatangani dengan menggunakan pena/pulpen dan untuk dokumen bisa diketik atau ditulis tangan.

3. Scan Asli Surat Pernyataan, yang telah ditandatangani dengan menggunakan pena/pulpen dan untuk dokumen bisa diketik atau ditulis tangan yang dibubuhi e-Meterai.

4. Scan Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar

5. Scan Asli Transkrip Nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar

 Baca Juga: Kejaksaan RI Buka Lowongan Kerja P3K 592 Formasi, Cek Disini Syarat Daftar PPPK 2022 Tenaga Kesehatan

6. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP yang masih berlaku

7. Pas photo terbaru dengan menggunakan pakaian formal (Kemeja) dan berlatar belakang warna merah berjenis JPEG File

8. Asli Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dan sesuai dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR bagi Pelamar Tenaga Kesehatan pada jabatan Ahli Pertama – Dokter, Ahli Pertama - Perawat, Ahli Pertama – Apoteker, Terampil – Perawat dan Terampil – Asisten Apoteker.

9. Surat Rekomendasi / Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang wajib memiliki pengalaman masa bekerja paling singkat 2 (dua) tahun dan telah ditandatangani oleh Pimpinan unit kerja pelamar dengan kewenangan penandatanganan, diberi stempel unite kerja.

10. Surat Keterangan Pengalaman Kerja bagi pelamar yang berusia 35 (tiga puluh lima) tahun ke atas pada saat mendaftar dan memiliki masa kerja paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus- menerus serta melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non aparatur sipil negara yang telah ditandatangani oleh Pimpinan unit kerja pelamar dengan kewenangan penandatanganan sesuai ketentuan pada Romawi III Angka 4 Butir d dan telah diberi stempel unit kerja.

11. SK Penugasan dari Kementerian Kesehatan bagi pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian pelayanan kesehatan masyarakat (Pensus DTPK, PTT Pusat, NSI, NST, atau WKDS/ PGDS).

12. Surat Rekomendasi / Surat Keterangan bagi pelamar yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah dan melamar pada fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non aparatur sipil negara yang telah ditandatangani oleh Pimpinan unit kerja pelamar dengan kewenangan penandatanganan.

13. Scan Asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (khusus pelamar penyandang disabilitas)

14. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar dalam bentuk link/tautan di youtube/googledrive/dropbox (khusus pelamar penyandangdisabilitas)

(*)