Find Us On Social Media :

PPPK PUPR Tenaga Kesehatan Dibuka hingga 18 November, Segera Daftarkan Diri Sebelum Ditutup, Cek Syarat Daftar dan Formasi yang Dibutuhkan

Ilustrasi pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022

1. Dokter Ahli Pertama

- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter- Syarat pengalaman kerja: minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.- Syarat sertifikasi keahlian: Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter (wajib)- Jumlah Kebutuhan: 1- Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5 tahun- Keterangan: Bukan STR Internship bagi Profesi Dokter

2. Bidan Terampil

- Kualifikasi pendidikan: D3 Kebidanan- Syarat pengalaman kerja: minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.- Syarat sertifikasi keahlian: Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan (wajib)- Jumlah Kebutuhan: 1- Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5 tahun

3. Terapis Gigi dan Mulut Terampil

- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi atau D3 Kesehatan Gigi atau D3 Terapis Gigi dan Mulut- Syarat pengalaman kerja: minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.- Syarat sertifikasi keahlian: Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat Gigi/Terapis Gigi dan Mulut (wajib)- Jumlah Kebutuhan: 1- Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5 tahun

*) Catatan:

Bagi pelamar disabilitas, pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dan memenuhi persyaratan yang berlaku untuk jenis kebutuhan jabatan tersebut.

Syarat PPPK PUPR :

1. WNI

2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Kesehatan untuk Jabatan Dokter Gigi yang Lengkap dengan Kunci Jawaban