Find Us On Social Media :

Tampan dan Profesinya Tak Sembarangan, Pantas Saja Nikita Mirzani Jatuh Hati Pada Pacar Bule Barunya, Fitri Salhuteru Kini Bongkar Sifat Asli Antonio Dedola

Nikita Mirzani dan kekasih barunya.

“Nikita itu yang penting calon aku siapapun sayang sama anak-anak aku,” sebut Fitri Salhuteru.

“Ini kan udah terbukti ni apalagi Azka, karena mungkin dia udah ngerti kan,” sebut Fitri Salhuteru.

Bahkan kini anak-anak Nikita Mirzani sudah terbiasa memakai bahasa Jerman.

“Arkana juga sayang banget sama Antonio, jangankan untuk memandikan, gantiin popok aja mau,” kata Fitri Salhuteru.

“Jadi saya bener-bener melihat dia anak yang baik,” sebut Fitri Salhuteru.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 15 November 2022, seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Serang atas pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Baca Juga: Senasib dengan Lesti Kejora, Dewi Perssik Akui Pernah Jadi Korban KDRT Mantan Suaminya: Nanti Saya Keluarkan Foto

Slamet, JPU menilai Nikita Mirzani dengan sengaja mentransmisikan dan mendistribusikan muatan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan memanfaatkan keartisan.

Kemudian, Nikita Mirzani mentransmisikan foto saksi Dito Mahendra yang sudah diedit melalui Instagram Story di aplikasi media sosial Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Melalui Instagram itu, kata dia, foto-foto saksi Mahendra Dito telah diedit melalui Instastory.

Menurut Slamet, ada tuduhan yang menyatakan terdakwa berpacaran dengan suami Nindy Ayunda. Slamet juga menyebut soal pengiriman bunga mengatasnamakan suami Nindy Ayunda.

"Selanjutnya timbul niat terdakwa menyampaikan kepada masyarakat perihal peristiwa tersebut dengan memanfaatkan ketenaran sebagai publik figure," ujar Slamet saat membacakan surat dakwaan di PN Serang, pada Senin (14/11/2022).

Dia mengungkapkan Nikita Mirzani melihat pemberitaan di media online terkait pemukulan terhadap petugas keamanan di Kemang.

Pemukulan disebut dilakukan Dito Mahendra. Nikita Mirzani juga menyebut-nyebut nama polisi agar adil dalam penanganan kasus.

"Terdakwa mengimbau kepolisian agar harus adil, terdakwa kemudian tanpa hak atau melawan hukum dan tanpa seizin maupun sepengetahuan dari saksi Mahendra Dito mulai mencari foto saksi Mahendra Dito di internet," tambah JPU.

Nikita Mirzani pun didakwa melanggar Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE.

(*)