Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang adab saat berziarah di pemakaman.
Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan tentang hukumnya melangkahi makam orang.
Bahkan Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan tentang hukumnya duduk di makam orang lain.
Dikutip Gridhot dari Gramedia.com, Ziarah berasal dari bahasa Indonesia yang berarti kunjungan ke tempat yang dianggap keramat atau mulia, makam, dan lain sebagainnya.
Sedangkan berziarah adalah berkunjung ke tempat yang dianggap keramat atau mulia, makam dan lain sebagainya untuk berkirim doa.
Terkadang saat berziarah beramai-ramai banyak orang harus berjalan pelan-pelan atau terpaksa melangkahi makam orang lain untuk melewatinya.
Bagaimana jika melangkahi makam saat berziarah, Ustaz Abdul Somad beberkan hukumnya.
Dikutip Gridhot dari Bangka POS, berziarah kubur sangat baik untuk mendoakan keluarga atau kerabat yang sudah meninggal.
Namun, seiring karena lahannya sempit terkadang membuat peziarah menginjak-injak, duduk di makam bahkan melangkahi makam.
Lantas bagaimana hukum duduk dan melangkahi makam?
Ustaz Abdul Somad pernah beberapa kali ditanya jemaahnya tentang hukum serta tata cara ziarah makam.
Lalu dia menjelaskan sebagaimana di kanal YouTube Ustadz Abdul Somad sebebagaima dikutip oleh Bangkapos.com.
Dia memaparkan beberapa dalil tentang hukum tata cara ziarah kubur.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan larangan duduk bahkan menginjak kubur dengan mengutip satu hadits Rasulullah Saw.
Dari Abu Hurairah, Ia berkata, Rasulullah Saw bersabda:
"Salah seorang kamu duduk di atas batu api hingga pakaiannya terbakar sampai ke kulitnya, itu lebih baik baginya daripada duduk atas kubur." (HR Muslim).
"Adapun ziarah di samping (sisi) kubur tak jadi masalah," kata Ustaz Abdul Somad dalam video ceramahnya di laman Youtubenya itu.
Praktiknya di Indonesia, banyak tempat pemakaman umum (TPU) karena saking padatnya sampai jalan menuju pemakaman digali menjadi makam.
Akibatnya, ketika ada orang yang ingin memakamkan jenazah atau ziarah, menginjak-injak makam.
"Ziarah sunah menginjak makam haram. Makanya saya kalau diajak ziarah sampai nginjak makam saya tegak aja di samping.
Ziarah sunah, nginjak makam haram, gara-gara yang sunah jadi haram-haram. Habis pahala," ungkapnya.
(*)