Gridhot.ID - Terdakwa perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022).
Dalam sidang kali ini, Nikita Mirzani membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada minggu lalu.
Diketahui, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.
Mengutip Kompas.com, Nikita sempat meneteskan air mata saat membacakan eksepsi di depan majelis hakim.
Nikita mulai menangis saat menyebut nama anaknya.
Adapun alasan Nikita menangis lantaran rindu dengan ketiga buah hatinya.
"Nangis karena kangen sama anak," ujar Nikita setelah persidangan.
"Khawatir iya, karena anakku kan hidup sama aku, besar sama aku dipelihara dengan baik sama aku. Jadi aku kalau nyebutin nama anak tuh ya sedih karena aku kangen," tambah Nikita.
Di sisi lain, Nikita juga merasa lega setelah membacakan eksepsi tersebut.
"Aku senang karena aku bisa mencurahkan isi hati dengan kejadian sebenarnya," tutur Nikita lagi.
Diketahui, Nikita merupakan seorang single parent yang harus menghidupi ketiga anaknya.
Isa Zega lantas memberikan komentar atas tangisan Nikita.
Adapun Isa Zega turut hadir dalam persidangan musuhnya itu.
Iamenduga Nikita sedang memainkan dramanya agar penangguhan penahanannya dikabulkan hakim.
Menurut Isa Zega, anak tak bisa menjadi alasan untuk meringankan hukuman Nikita.
Ia pun membandingkan kasus Nikita dengan artis Angelina Sondakh dan almarhumah Vanessa Angel.
Di mana Angelina Sondakh dan Vanessa Angel harus mendekam dipenjara di saat anak mereka masih kecil.
"Anaknya sudah besar-besar juga kan kalau, kita contoh aja dari kasus artis Angelina Sondakh anaknya ditinggalkan masih yatim kan," kata Isa Zega melalui kanal YouTube Was Was pada Senin (21/11/2022).
"Ada lagi Vanessa Angel yang masih menyusui, jadi enggak ada alasan sih."
"Kalau hanya menangis sah-sah aja sih manusiawi kan dia bukan malaikat," sambungnya.
Di samping itu, Isa Zega menuturkan kedatangannya ke PN Serang, Banten untuk memberikan dukungan majelis hakim dan jaksa.
"Mensupport Pak Hakim dan Pak Jaksa," tutur Isa Zega.
Diberitakan sebelumnya, Nikita ditahan setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.
Pada Mei 2022, Nikita melalui unggahan Instagram story mengunggah2 gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.
Gambar atau foto tersebut diambil Nikita dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.
Setelahnya, Nikita menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito.
Merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
(*)