Gridhot.ID - Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J makin panas.
Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut terus mengungkapkan fakta-fakta baru.
Bahkan Kekayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini mulai disoroti banyak mata.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya diketahui Brigadir J ditembak mati akibat perintah dari Ferdy Sambo.
Brigadir J dilaporkan tewas di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta pada bulan Juli tahun 2022 lalu.
Kasus ini menjerat Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam, Putri Candrawathi selaku istrinya, dan dua ajudan hingga satu ART.
Selama masa persidangan, banyak fakta terungkap dari kasus ini.
Kali ini, publik berfokus terkait kejadian transaksi janggal dari rekening Brigadir J sebesar Rp200 juta ke rekening ajudan lainnya.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jambi, Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat buka suara terkait transaksi Rp 200 juta ke rekening Bripka Ricky Rizal yang diklaim Ferdy Sambo milik pribadi.
Dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022) lalu terungkap aliran dana misterius dari rekening korban pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Cs.
Saksi dipersidangan, Anita Amalia, Custumer service di BNI menyebutkan bahwa terjadi transaksi sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua ke Ricky pada 14 Juli 2022 lalu.
Terdakwa dalam perkara tersebut menyebutkan bahwa uang tersebut untuk kebutuhan keluarga.
Bahkan suami Purti Candrawati itu mengklaim bahwa uang tersbut adalah miliknya.
Menurut Martin Simanjuntak, Anggota Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, mengambil barang dari orang yang sudah meninggal adalah tindakan pencurian.
"Yang kami ketahui, mengambil sesuatu barang ataupun uang dari orang yang sudah meninggal itu adalah pencurian," kata martin dikutip dari Sapa Indonesia Pagi, program Kompas TV, Rabu (23/11/2022).
"Terlepas mereka mau membuktikan bahwa uang itu adalah milik Ferdy Sambo atau milik Putri Candrawati, itu beban pembuktian ada pada mereka," lanjutnya.
Namun jika uang tersebut dapat dibuktikan, Martin Simanjuntak juga menantang Ferdy Sambo untuk membuktikan asal usulnya.
"Ketika mereka bisa membuktikan, mereka juga harus bisa membuktikan darimana sumber keuangan tersebut," kata Martin.
Sebab menurutnya bahwa tidak masuk akan ajudan memegang uang senilai ratusan juta rupiah dari orang yang hanya bergaji sekitar Rp 35 juta per bulannya.
"Apakah lazim Adc (ajudan) memang uang ratusan juta untuk biaya dapur di masing masing rumah," katanya.
"Berapa sih gaji Ferdy Sambo, paling Rp 35 juta, bukan saya merendahkan atau bagaimana ya, apakah make sense (masuk akal)," ujarnya.
Terlebih kata Martin bahwa Eks Kadiv Propam tersebut dalam beberapa waktu belakangan tidak pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apalagi kita juga pernah mendengar Ferdy Sambo ini semenjak tahun tertentu tidak pernah melaporkan harta kekayaan ke LHKPN," ujar Martin.
"Darimana uang itu, apakah di transfer Ferdy Sambo, apakah dari rekanan Ferdy Sambo yang diduga terlibat tata niaga segala macam itu ya, itu juga harus dijelaskan," tanya Martin.
Sementara dari penjelasan Bripka Ricky Rizal bahwa uang tersebut ditransfernya ke rekeningnya dari Brigadir Yosua tidak masuk akal.
Dia menduga bahwa Ferdy Sambo cs melakukan pemaksaan dalam hal transfer tersebut.
"Penjelas Ricky ini seperti tidak masuk akal. Dan kalaupun bener, saya duga mereka memperoleh password bukan melalui panduan di handphone tapi dipaksa dulu. Lalu mereka buat seakan akan ada panduan di HP tersebut," tandasnya.
(*)