Tak Kenal dengan Para Ajudan dan ART Ferdy Sambo, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku di Persidangan Kena Prank Suami Putri Candrawathi Saat Urus Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Sabtu, 26 November 2022 | 18:42
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra

Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (1/11/2022). Terkuak sudah setahun keduanya pisah rumah.

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini masih terus memanas.

Meski sudah masuk ke persidangan, kasus yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus memunculkan fakta-fakta baru.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri hingga kini masih menanti nasibnya di persidangan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya Brigadir J atau Yosua meninggal dunia usai ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.

Ferdy Sambo selaku bosnya dan Kadiv Propam Polri kala itu menjadi sosok tersangka utama dalam kasus ini.

Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawathi.

Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Kini fakta-fakta mengenai skenario Ferdy Smbo di masa lalu terungkap.

Salah satu polisi yang ditugaskan untuk menangani kasus awal pembunuhan Brigadir J membongkar apa yang terjadi.

Baca Juga: Wajahnya Mendadak Bengkak Saat Mau Manggung, Komedian Wanita Ini Ngaku Kena Bulu Genderuwo Gara-gara Lakukan 1 Hal Saat Maghrib Tiba: Gak Ada Rasa Gatel dan Sakit

Dikutip Gridhot dari Tribun Jambi, AKBP Ridwan Soplanit mengaku kena prank Ferdy Sambo dalam perkara dalam perkara dugaan pelecehan seksual Putri Candrawati.

Keterangan itu terungkap Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal menyebutkan bahwa dia tidak mengetahui hal yang terjadi di rumah dinas komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), AKBP Ridwan menyebutkan bahwa dia melihat raut wajah tegang jenderal bintang dua dan ajudannya.

Dia merasa bahwa dia merupakan korban prank skenario eks kadiv propam soal pelecehan seksual sang istri, Putri Candrawati.

"Jadi saya lewat pak, jadi kan saya tidak tahu cerita komposisi cerita ini kan saya nggak ngerti nih," kata AKBP Ridwan di PN Jakarta Selatan dikutip dari kanal Kompas TV, Senin (21/11/2022).

"Siapa melakukan apa dan ada lagi apa," tambahnya.

Saat tiba di rumah dinas eks Kadiv Propam itu, Ridawan mengaku tidak mengenal orang yang ada di dalamnya, termasuk para terdakwa.

"Saya tidak kenal semuanya," katanya di ruang sidang.

Di dalam rumah saksi juga mengungkapkan bahwa tidak melihat terdakwa membawa sesuatu.

"Waktu terlalu cepat untuk saya bisa terkecuali saya mengetahui peristiwa dan saya mulai dari awal, langkah langkah saya sudah pasti,"

Baca Juga: Selalu Tegas saat Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Jaksa Erna Normawati Kini Tak Tampak Batang Hidungnya, Dipindah Tugas?

ini kan saya juga datang juga kan

"Saya datang sebagai korban juga, saya di prank juga kalau saya bilang,"

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribun Jambi