Find Us On Social Media :

Kabar Bahagia! 320 Ribu Guru Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK di Tahun 2022, Nadiem Makarim Tegaskan Ini

Ilustrasi contoh deskripsi diri PPPK Guru

Dikutip dari Serambinews, persiapan ini merupakan kolaborasi antar kementerian, meliputi Kemendikbudristek, Kemenpan RB, dan Kemenkeu dengan persetujuan Presiden Joko Widodo.

Kebijakan yang dimaksud adalah, pemerintah pusat akan melengkapi formasi guru PPPK, jika Pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan pada Maret tahun 2023.

Kebijakan lainnya, Kemendikbud juga memastikan agar anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh dipakai untuk kebutuhan lain.

"Anggaran bagi guru ASN/ PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat.

Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin," jelas Nadiem.

Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, kementerian yang dipimpinnya akan berupaya mendorong Pemda untuk berpihak kepada guru.

Pasalnya, keberhasilan negara untuk menciptakan SDM unggul ada di tangan para guru.

"Saya tahu banyak anggota yang terlibat dalam program Merdeka Belajar.

Saya harap momentum ini semakin menguatkan gotong royong kita semua," sebut Nadiem.

Tingkatkan Kapasitas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong para guru untuk meningkatkan kapasitas agar dapat mencetak sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

 Baca Juga: Jangan Sampai Tak Menguasai, Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Dimulai 6 Desember, Ini Bocoran Soal Tes untuk Bidan