Untuk diketahui, sidang itu beragenda pembacaan putusan sela dari eksepsi atau nota pembelaan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada sidang sebelumnya.
Sidang yang dijalani Nikita Mirzani terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.
Artis Nikita Mirzani meminta majelis hakim dapat mengabulkan eksepsi di sidang kasus pencemaran nama baik.
Rencananya, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang akan menggelar sidang beragenda putusan sela dari eksepsi atau keberatan terhadap surat dakwaan pada Senin (5/12/2022) pukul 09.00 WIB.
"Kami berharap dikabulkan," tutur Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, saat dihubungi pada Senin (5/12/2022).
Jelang sidang berlangsung, kata dia, kondisi Nikita Mirzani sehat. Nikita Mirzani meyakini kasus pencemaran nama baik ini menjadi bagian dari perjalanan hidup.
"Alhamdulillah, Niki (Nikita Mirzani,-red) sehat. Dan ini bagian dari perjalanan hidupnya," ujar Fahmi Bachmid. (*)