Find Us On Social Media :

Putri Candrawathi Kepleset Lidah, Istri Ferdy Sambo Justru Keceplosan Akui Tau Rencana Pembunuhan Brigadir J, Martin Simanjuntak Ungkap Beberapa Kejanggalan

Putri Candrawathi disebut keceplosan saat mengurai cerita penembakan Brigadir J.

"Nggak dilakukan karena dia yakin dan percaya diri bahwa di luar situasinya aman karena diduga keras dia tahu peristiwa apa yang terjadi di luar kamarnya," ucapnya.

Menurutnya, keterangannya tersebut menandakan Putri Candrawati sudah mengetahui peristiwa yang terjadi ya pada saat berada di rumah Jalan Duren Tiga.

Sementara dalam sidang, Putri Candrawati membantah mengetahui akan adanya pembunuhan pada Yosua.

Dia juga mengatakan ke Duren Tiga bukan untuk membawa Brigadir Yosua untuk dieksekusi di rumah dinas Polri itu.

Tujuannya ke sana pada 8 Juli 2022 tersebut, kata Putri Candrawati, adalah untuk menjalani isolasi mandiri, karena baru pulang dari Magelang.

Ferdy Sambo juga menyampaikan bahwa istrinya tidak terlibat pada kasus itu, dan tak mendengar adanya pembicaraan soal rencana menginterogasi Yosua.

Bahkan Ferdy menyebut dirinya belum memutuskan kapan akan interogasi Yosua, dan dilakukan di mana, terkait dengan cerita istrinya yang telah dilecehkan dan diperkosa di Magelang.

Tak sampai disitu saja, Putri Candrawathi juga membantah sejumlah keterangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Simak 7 Jenis Khodam Pendamping yang Sering Membantu, Salah Satunya Khodam Raja Macan yang Menurunkan Kemampuan Kepada Manusia yang Dilindunginya

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 13 Desember 2022, bantahan pertama yang dilayangkan adalah soal peristiwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat hendak membopong dirinya yang sedang lemas di Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022.

Putri Candrawathi membantah jika dirinya disebut Bharada E dalam posisi tiduran.

"Pertama tanggal 4 Juli, saya tidak tiduran, tetapi duduk selonjoran di sofa karena tidak enak badan," kata Putri Candrawathi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).