Putri Candrawathi Masih Ngotot Diperkosa Brigadir J, Aktivis Sebut Korban Perkosaan Seharusnya Kesulitan Menceritakan Kronologi dan Tak Sanggup Bertemu Pelaku: Seberapa Berani Sih Seorang Yosua?

Jumat, 16 Desember 2022 | 20:13
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Gridhot.ID - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga kini terus memunculkan berbagai fakta baru.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Putri Candrawathi dianggap berbohong dalam hasil poligraf saat ditanya mengenai perselingkuhannya dengan Brigadir J.

Kuasa hukum Brigadir J pun tak terima kliennya dianggap memiliki hubungan spesial dengan Putri Candrawathi.

Pengacara Keluarga Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjuntak mengaku pihaknya tidak sepakat jika hasil poligraf mengesankan Brigadir J atau Yosua ada perselingkuhan dengan Putri Candrawathi.

Menurut Martin Lukas Simanjuntak, yang sangat mungkin naksir bukanlah Yosua tetapi Putri Candrawathi.

“Saya secara garis besar nggak setuju loh ya (dengan hasil poligraf Putri Candrawathi yang terindikasi menjawab bohong saat mengatakan tidak ada hubungan asmara dengan Yosua). Karena menurut saya yang naksir berat sama almarhum itu adalah Bu PC, almarhum tidak naksir,” ucap Martin dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Kamis (15/12/2022).

Martin lebih lanjut menilai pertanyaan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua dalam tes poligraf terjadi karena adanya isu pemerkosaan tanpa ada bukti kuat.

“Kenapa bisa timbul pertanyaan seperti itu, karena mereka sendiri yang mendalilkan adanya pemerkosaan tapi tidak ada bukti,” ucap Martin.

Skenario pemerkosaan ini memang masih terus diucapkan Putri Candrawathi di persidangan.

Putri Candrawathi terus mengaku bahwa dirinya mendapatkan perkosaan dari Brigadir J atau Yosua sehingga membuat Ferdy Sambo geram dan melakukan eksekusi mati ke ajudannya.

Namun skenario pemerkosaan ini terus dibantah oleh berbagai pihak.

Baca Juga: Punya Rasa Empati Tinggi yang Suka Menuntun Orang, Berikut 5 Weton yang Dinaungi oleh Khodam Sunan Kalijaga

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, aktivis Jaringan pembela hak Perempuan korban Kekerasan Seksual Ratna Batara Munti menyangsikan pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bahwa ia diperkosa dan dibanting oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ratna mengaku heran dengan pengakuan tersebut, sebab Putri masih mencari dan ingin bertemu dengan Yosua meski ia mengaku diperkosa.

"Kita tahu perkosaan itu berat ya buat perempuan, tapi kenapa dia masih cari-cari di mana Yosua, tolong ya RR (Ricky Rizal) cari Yosua panggil ke sini, dipanggil bertemu gitu ya," kata Ratna dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (15/12/2022).

Ratna menuturkan, sepanjang pengalamannya mendampingi korban kekerasan seksual, tidak ada korban yang bersedia bertemu dengan pelaku karena trauma yang mereka alami.

"Jangankan untuk ketemu pelakunya ya, untuk menceritakan situasinya saja tuh masih menggigil, masih patah-patah," ujar Ratna.

Oleh karena itulah, lanjut Ratna, para pendamping korban kekerasan seksual kerap kali menolak permintaan penyidik agar korban dikonfrontasi dengan pelaku kekerasan seksual.

Ratna menuturkan, konfrontasi antara korban dan pelaku kekerasan seksual justru dapat menciptakan terjadinya reviktimisasi.

"Kita selalu kan menolak konfrontasi, konforntir antara pelaku-korban yang biasa dilakukan penyidik. Nah ini inisiatif korbannya sendiri untuk ketemu, untuk apa? Dan itu artinya tidak lazim," kata Ratna.

Lebih lanjut, Ratna juga menilai tidak mungkin Yosua berani memerkosa Putri di rumah atasannya sendiri.

Terlebih, di rumah tersebut juga ada beberapa ajudan Sambo dan diawasi oleh kamera CCTV.

"Seberapa beraninya sih seorang Yosua dengan pangkatnya melakukan seperti itu?" ujar dia.

Baca Juga: Miliki Daya Kesembuhan Lebih Cepat Salah Satunya, 5 Tanda Khodam Leluhur Memberi Manfaat dan Perlindungan, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Seperti diketahui, Putri kini berstatus sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Dalam sidang pada Senin (12/12/2022) lalu Putri mengakui bahwa ia telah diperkosa, diancam, dan mendapatkan kekerasan fisik dari Yosua di rumahnya di Magelang, pada Kamis (7/7/2022).

“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri.

Sementara itu, dalam dakwaan jaksa disebutkan bahwa Putri sempat mencari Yosua setelah peristiwa dugaan pelecehan seksual itu dan berbicara berdua di kamar pribadi Putri selama 15 menit.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews