Find Us On Social Media :

Perwira Kombes Ini Sangat Menakutkan, AKP Irfan Widyanto Sindir Anak Buah Ferdy Sambo di Persidangan: Komandan Saja Tidak Berani, Apalagi Saya

Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, AKP Irfan Widyanto

Gridhot.ID - Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, AKP Irfan Widyanto membongkar betapa seramnya perwira Kombes anak buah Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan AKP Irfan Widyanto saat diperiksa sebagai terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Pernyataan AKP Irfan Widyanto itu ditujukan kepada Kombes Agus Nurpatria, mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Divisi Propam.

Mengutip Kompas.com, Agus Nurpatria merupakan perwira menengah yang memerintahkan Irfan untuk mengecek dan mengamankan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Irfan sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Ia peraih Adhi Makayasa, sebutan bagi lulusan terbaik Akpol.

"Mohon izin saudara saksi (Agus), bahwa pada prinsipnya saya hanya menjalankan perintah dari komandan selaku Kaden A Paminal," ujar Irfan.

Menurut dia, ada banyak polisi berpangkat Kombes yang bertugas di Mabes Polri.

Namun, dari sekian banyak Kombes yang bertugas, yang paling menakutkan adalah mereka yang berdinas di Biro Paminal Propam Polri.

"Namun, Kombes di divisi Paminal itu cukup... Menurut kami polisi umum, sangat menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan," tuturnya.

Maka dari itu, kata Irfan, dirinya tidak berani menolak perintah Agus selaku anak buah Ferdy Sambo saat disuruh mengambil CCTV.

Ia juga menyindir Agus yang tidak berani melawan perintah Karo Paminal Divisi Propam yang saat itu di duduki oleh Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ucapkan Maaf Setelah Disindir Hakim, Pakar Duga Suami Putri Candrawtahi Siapkan 2 Strategi Ini untuk Hindari Hukuman Mati