Find Us On Social Media :

Mahkamah Agung Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis, Berikut Tata Cara Pendaftarannya Serta Rincian Jabatan yang Dibutuhkan

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPPK Mahkamah Agung 2022 Melalui Laman SIAKBA

4. Ahli Pertama - Pengembang Teknologi PembelajaranPenetapan Kebutuhan: 1Kualifikasi Pendidikan: S-1 Pendidikan/S-1 Komputer/S-1 Teknologi Informasi/S-1 Media dan Komunikasi/S-1 Komunikasi /S-1 Teknologi Pendidikan/S-1 Kurikulum & Teknologi Pendidikan

5. Ahli Pertama - ArsiparisPenetapan Kebutuhan: 58Kualifikasi Pendidikan: S-1 Administrasi Negara/S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Kearsipan/S-1 Administrasi Publik/S-1 Manajemen/S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik/S-1 Ilmu Informasi dan Perpustakaan

6. Ahli Pertama - Pranata KomputerPenetapan Kebutuhan: 8 Kualifikasi Pendidikan: S-1 Teknik Informatika/S-1 Teknologi Informasi/S-1 Sistem Informasi/S-1 Ilmu Komputer

7. Terampil - ArsiparisPenetapan Kebutuhan: 719Kualifikasi Pendidikan: D-III Kearsipan/D-III Administrasi Bisinis/D-III Administrasi Publik/D-III Administrasi Kearsipan/D-III Administrasi Negara/D-III Perpustakaan/D-III Kearsipan Digital

Adapun berikut ini tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan Mahkamah Agung:

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 21 Desember 2022 dan ditutup pada tanggal 6 Januari 2023 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga pelamar;

2. Setelah melakukan pendaftaran pelamar kembali login ke portal https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan akun yang telah didaftarkan dan memilih instansi Mahkamah Agung, jenis penetapan kebutuhan serta jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia;

3. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan dibubuhkan materai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah);

4. Apabila telah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran.

Informasi selengkapnya mengenai pembukaan seleksi PPPK Tenaga Teknis di Mahkamah Agung klik di sini.

(*)