Ferdy Sambo Ungkap CCTV yang Rekam Brigadir J Saat di TKP Duren Tiga, Suami Putri Candrawathi Bongkar Gelagat Tak Lazim Yosua Sebelum Dieksekusi: Mungkin Karena Dia Sudah Tahu

Jumat, 23 Desember 2022 | 20:25
KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi dan YouTube Humas Komnas HAM

Tidak ada DNA Ferdy Sambo di senjata Glock-17 dan HS milik Brigadir J

GridHot.ID - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengungka fakta terbaru.

Ferdy Sambo menyebutkan bahwa Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat menunjukkan gelagat yang dirasa janggal sebelum tewas ditembak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Melansir tribun-medan.com, terdakwa Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena telah memerintahkan anggotanya merusak rekaman CCTV yang berujung pemecatan dari Polri.

Hal ini disampaikan Ferdy Sambo dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022) yang berlangsung hingga malam hari.

"Itulah perintah saya yang salah, harus saya pertanggungjawabkan," ucap Ferdy Sambo.

Suara Ferdy Sambo sampai bergetar saat majelis hakim menceritakan nasib para anggota terdakwa kehilangan jabatan dan terancam pidana.

Hakim Heran

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Selatan lagi-lagi dibuat heran dengan tindakan Ferdy Sambo.

Pasalnya, saat awal kasus mencuat Ferdy Sambo yang menceritakan runtutan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, bukan langsung diceritakan oleh istrinya.

Hal ini diketahui dari kesaksian AKBP Arif Rahman.

Menurutnya, dirinya saat itu diminta oleh Ferdy Sambo untuk mewawancarai Putri Candrawathi soal kejadian pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Bocorkan Rekaman CCTV yang Bikin Skenario Ferdy Sambo Ambyar, Terungkap Sosok AKBP Arif Rahman yang Bikin Suami Putri Candrawathi Kicep Gara-gara Lihat Satu Hal Ini

Namun, Arif saat itu hanya mewawancarai Ferdy Sambo karena Putri tak bisa diwawancarai.

Sambo menyebut, Putri tak bisa diajak komunikasi dan menulis.

Ia pun diceritakan Eks Kadiv Propam Polri itu mengenai insiden pelecehan seksual tersebut.

"Saudara yang kemudian mencatat karena Ferdy Sambo mengatakan PC tidak bisa diajak komunikasi dan untuk menulis. Bahkan kemudian Ferdy Sambo yang menceritakan kejadian itu. Lazim gak itu?" tanya Hakim kepada AKBP Arif dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Mendengar jawaban itu, hakim lantas bertanya apakah lazim tindakan yang dilakukan Sambo.

Pasalnya, bukan korban sendiri yang menceritakan kronologi sebenarnya saat itu.

"Saya bertanya lazim tidak kok orang yang jadi korban kok orang lain yang cerita?" tanya hakim.

Arif pun mengaku, kala itu dirinya menganggap Sambo sebagai suami korban.

Namun begitu, Arif menyebut, dirinya baru pertama kali mewawancari kasus pelecehan seksual bukan berdasarkan keterangan langsung korbannya.

"Kalau di situ saya belum lihat (kejanggalan)," pungkasnya.

Dilansir dari tribunwow.com, terdakwa Ferdy Sambo membeberkan adanya perilaku janggal mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum peristiwa penembakan terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Kecerdasan Ferdy Sambo di Atas Rata-rata, Saksi Ahli Bongkar Hasil Asesmen Psikologi Forensik, Berbeda 180 Derajat dengan Putri Candrawathi

Dilansir TribunWow.com, Ferdy Sambo menyebut Brigadir J seolah berusaha menghindari dirinya saat di TKP rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo menduga Brigadir J sudah mengetahui bahwa sang atasan telah dilapori istrinya, Putri Candrawathi terkait masalah di Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini dibeberkan Ferdy Sambo di hadapan hakim dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Ketika itu, hakim menanyai Ferdy Sambo terkait rekaman CCTV Duren Tiga yang berhasil didapatkan penyidik.

Ferdy Sambo diminta menjelaskan posisi Brigadir J ketika sang mantan Kadiv Propam Polri hendak masuk ke TKP.

"Pada waktu saudara masuk posisi Yosua ada dimana?" tanya Hakim dikutip Kompas.com.

Ferdy Sambo mengaku tak tahu-menahu lantaran sama sekali tidak berjumpa dengan bawahannya tersebut.

"Saya tidak lihat karena dia sudah jalan. Tidak (berpapasan)," jawab Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kemudian menduga, Brigadir J sengaja lari darinya karena masalah di Magelang.

Di mana dalam pengakuannya, Putri menyatakan dirinya telah mengalami rudapaksa yang dilakukan sang mantan ajudan.

"Kalau dari CCTV ini dia ke taman, karena mungkin tahu saya berhenti, jadi dia lari kesana," terang Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ahli Psikolog Sebut Kesaksian Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang Kredibel, Ferdy Sambo Ikut Angkat Bicara Banyak Orang Tak Percaya: Semoga Tidak Terjadi pada Istrinya

Hakim lantas meminta pendapat eks jenderal bintang dua tersebut mengenai perilaku Brigadir J.

"Apakah perilaku atau sikap ditayangkan Yosua seperti itu lazim tidak? Seperti dia menghindar?" tanya Hakim.

Ferdy Sambo pun menilai bahwa sikap tersebut mengindikasikan ada rasa bersalah atau ketakutan dari Brigadir J terkait masalah di Magelang.

"Harusnya tidak lazim, ya mungkin karena dia sudah tahu kalau ada masalah di Magelang, setahu saya," terang Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo menjelaskan alasan dirinya memilih turun dari mobil saat sedang menuju ke rumah singgah di Jalan Bangka.

Rupanya, terbersit niat untuk mengonfrontasi Brigadir J dan meminta keterangan soal kejadian rudapaksa di Magelang.

"Waktu itu saya masih ragu karena saya sudah menyampaikan kepada istri saya akan konfirmasi (pelecehan di Magelang) malam Yang Mulia. Saya teringat lagi ngapain konfirmasi malam, sekarang aja saya turun, akhirnya saya turun," ucap Ferdy Sambo dikutip Tribunnews.com.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunwow.com, Tribun-Medan.com