Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ahli Psikolog Sebut Kesaksian Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang Kredibel, Ferdy Sambo Ikut Angkat Bicara Banyak Orang Tak Percaya: Semoga Tidak Terjadi pada Istrinya

Akhsan Erido Elezhar - Jumat, 23 Desember 2022 | 08:25
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berpelukan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini.
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berpelukan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi oleh eks ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 22 Desember 2022, Ferdy Sambo mengatakan, pelecehan seksual terhadap istrinya sudah jelas.

Bahkan, hal tersebut diklaim didukung oleh keterangan psikolog yang dihadirkan di persidangan.

"Itu kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya," kata Ferdy Sambo seusai persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Ferdy Sambo juga memberikan tanggapan terhadap pihak yang masih tak percaya terkait pelecehan seksual yang dialami istrinya tersebut.

Dia hanya berdoa hal itu tak terjadi kepada keluarganya.

"Kalau ada orang yang tidak percaya ya saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," tukasnya.

Ahli Psikologi Sebut Kesaksian Putri Candrawathi Soal Dugaan Pelecehan di Magelang Kredibel

Ahli Psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusuma Wardhani menyebutkan bahwa kesaksian Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan di Magelang kredibel.

Reni menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi ahli untuk terdakwa Ferdy Sambo Dkk dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

"Dalam laporan kami ada satu kesimpulan yang berbunyi bahwa keterangan Putri Candrawathi terkait dengan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang itu bersesuaian dengan indikator keterangan kredibel," kata Reni di persidangan menjawab pertanyaan Penasihat Hukum Ferdy Sambo.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x