Find Us On Social Media :

1000 Formasi PPPK Kementerian PUPR Telah Dibuka, Ini Jabatan Tenaga Teknis yang Dibutuhkan, Apakah Pelamar Harus Punya Pengalaman?

Kementerian PUPR buka 1000 formasi PPPK Tenaga Teknis

Gridhot.ID - Seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 telah dibuka.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka 1.000 formasi dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.

Periode pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dibuka sampai 6 Januari 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Melalui pengumuman resmi nomor KP.02.01-Mn/2621.1 ditegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi PPPK Kementerian PUPR tidak dipungut biaya apa pun.

"Seluruh tahapan dalam proses seleksi pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tidak dipungut biaya," tulis pengumuman Pengadaan Calon PPPK Kemen PUPR, Rabu (21/12/2022).

Kementerian PUPR merinci setiap kebutuhan formasi lengkap dengan kualifikasi pendidikan, unit penempatan, jumlah yang dibutuhkan, hingga lamanya masa hubungan perjanjian kerja.

Beberapa formasi PPPK Teknis 2022 di Kementerian PUPR, yakni:

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Teknis untuk Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Jadwal seleksi dan persyaratan pelamar

Seleksi PPPK Kementerian PUPR dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan wawancara.

Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian PUPR direncanakan selesai hingga Juni 2023, dengan rincian sebagai berikut:

Lebih lanjut, dituliskan bahwa pelamar PPPK Kementerian PUPR minimal berusia 20 tahun dan maksimal berusia 57 tahun pada saat melamar.

Selain itu, pelamar harus berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak menjadi anggota pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan dan telah memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Selain itu, pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun dalam bidang yang dilamar. 

Informasi selengkapnya mengenai persyaratan pelamar dan ketentuan lainnya dapat diakses di sini.

Baca Juga: 60 Formasi PPPK Tenaga Teknis di Pemerintah Kabupaten Cilacap, Ada Lowongan untuk Lulusan SMA Sederajat, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

(*)