Find Us On Social Media :

Puas Kalahkan Razman Nasution di Pengadilan, Ini Tanggapan Richard Lee soal Rencana Seterunya Ajukan Gugatan Baru ke Polisi: Keterlaluan

Richard Lee (kiri) dan Razman Nasution (kanan)

Gridhot.ID - Dokter Richard Lee memenangkan gugatan yang dilayangkan mantan pengacaranya, Razman Nasution.

Richard Lee mengaku bahagia karena gugatan Razman Nasution tidak dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Adapun Razman Nasution menggugat Richard Lee ke PN Jakarta Pusat pada 12 Mei 2022 atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Razman merasa tidak terima dengan pemutusan kerja sama sebagai kuasa hukum yang dilakukan oleh Richard Lee.

Setelah mengalahkan Razman, Richard mengatakan kemenangan ini sebagai hadiah untuk Natal dan Tahun Baru.

"Saya bahagia banget. Ini sebagai kado Natal dan Tahun Baru untuk saya dan keluarga," kata Richard saat ditemui Kompas.com di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

"Jadi sudah selesai semuanya. Saya harap 2023 nanti lebih cerah, enggak ada lagi masalah hukum," ucap Richard.

Sebagai informasi, gugatan Razman terhadap Richard Lee atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum tidak dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 21 Desember 2022.

Sementara, majelis hakim mengabulkan eksepsi Richard Lee atas gugatan Razman Nasution.

Richard menyebut ia sudah sepantasnya menang atas gugatan yang dilayangkan Razman.

"Puas banget tapi ini sudah saya prediksi karena Beliau sangat arogan, marah-marah pada hakim, tidak menghormati persidangan, ditambah substansi Beliau yang tidak kuat," ungkap Richard, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga: 'Mati pun Saya Nggak Peduli!' Saling Tunjuk Hingga Nyaris Duel saat Mediasi, Razman Nasution Tuding Hotman Paris Pengecut Lantaran Hal Ini

"Saya mau ketawa, ini kalau abang nonton saya," lanjutnya. 

Selama persidangan, Richard mengaku sudah berusaha bersabar menghadapi sejumlah drama.

Mulai dari pihak Razman yang marah-marah selama sidang hingga meminta hakim diganti.

"Sebenarnya pengacara saya sudah baik banget sama abang. Gugatan abang dari awal tu salah, ngawur semuanya," ucap Richard.

"Tapi saya dan pengacara saya baik hati banget, kita ladeni sampai akhir supaya kita punya peluang gugat balik," sambungnya.

Seusai menang, Richard dan pengacara sempat berpikir untuk melayangkan gugatan balik.

Bahkan ia sudah menghitung total gugatan senilai Rp 500 miliar kepada Razman. Namun, hal itu diurungkan.

"Udahlah yang waras ngalah aja," tandasnya.

Selain itu, Richard juga menanggapi soal rencana Razman yang ingin ajukan gugatan baru.

"Ya kalau misalnya beliau melakukan tindakan hukum, ya pastinya kita akan bergerak menggambil tindakan hukum," kata Richard.

Suami Renie Effendi itu menyebut, pihaknya tak akan tinggal diam atas tindakan seterunya.

"Menurut saya agak keterlaluan sih kalau beliau yang ambil tindakan hukum lagi, bukannya saya," kata Richard.

"Karena posisi yang dirugikan, posisi yang dizalimi adalah saya. Harusnya saya yang melakukan balasan tindakan hukum ya," jelasnya.

Baca Juga: Punya Jabatan Mentereng di Pemkab Langkat, Inilah Sosok Istri Razman Nasution, 25 Tahun Menikah Izinkan Suami Poligami: Tidak Masalah

(*)