KPU Membuka Pendaftaran PPPK 2022 dengan Jumlah Formasi 1.352 Bagi Pelamar Lulusan D3 dan S1, Berikut Syaratnya

Senin, 02 Januari 2023 | 12:42
Kompas.com/Diskominfo Jember

Formasi PPPK 2023 lengkap dengan besaran gajinya

GridHot.ID - PPPK 2022 berbagai instansi diketahui sudah dibuka mulai November 2022.

Menyusul PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, PPPK KPU kini membuka pendaftaran.

KPU telah membuka pendaftaran untuk lowongan PPPK dengan jumlah formasi 1.352 bagi pelamar S1 dan D3.

Jika pelamar telah menyiapkan berkas dokumen administrasi segera melakukan pendaftaran di Portal SSCASN BKN. Waktu untuk mengunggah dokumen persyaratan berakhir pada 6 Januari 2022.

Dilansir dari TribunSumbar, ada beberapa formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam rekrutmen ASN PPPK KPU 2022.

Beberapa kriteria persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK KPU. Dan itu merupakan persyaratan wajib dalam mengikuti rekrutmen PPPK ASN untuk di instansi KPU ini.

Ada beberapa syarat untuk mendaftar menjadi PPPK KPU Tahun 2022 :

Beberapa persyaratan dokumen yang di unggah ke sscasn.bkn.go.id :

1. Ahli Pertama-Penata Kelola Pemilu:

Baca Juga: Ditutup 5 Hari Lagi, Pendaftaran PPPK BPOM 2022 Punya Syarat Umum dan Syarat Khusus, Begini Cara Daftar P3K BPOM

S1 Ilmu PolitikS1 Ilmu EkonomiS1 Ilmu HukumS1 Ilmu PemerintahanS1 Ilmu SosialS1 Ilmu AdministrasiS1 Hubungan internasionalS1 Ilmu Komunikasi

2. Ahli Pertama-Pranata Komputer:

S1 Teknologi InformasiS1 InformatikaS1 Sistem InformasiS1 Teknik KomputerS1 Teknik InformatikaS1 Manajemen Informatika

3. Terampil-Arsiparis:

D3 KearsipanD3 Ilmu PerpustakaanD3 Ilmu ManajemenD3 Ilmu Administrasi

4. Terampil-Statistisi:

D3 StatistikD3 Matematika

Demikian informasi mengenai KPU buka lowongan PPPK bagi S1 dan D3 dengan jumlah formasi 1.352, cek syarat dan dokumen.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber TribunSumbar.com