GridHot.ID - Kabar bahagia bagi para pencari kerja.
Diketahui PPPK 2022 dari berbagai instansi sudah dibuka mulai dari bulan November.
Kini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Pelamar dapat mengirim syarat registrasi melalui laman sscasn.bkn.go.id.
BPOM membuka lowongan untuk 458 formasi, 10 jabatan, dan 4 zona penempatan.
Berikut ini syarat dan cara daftarnya.
BPOM membagikan syarat dan cara daftar PPPK BPOM melalui Pengumuman Nomor: KP.03.01.2.24.12.22.40
Syarat umum
1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;