1. Melengkapi dokumen dan syarat yang dibutuhkan
2. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id
3. Mendaftar akun baru, jika belum memiliki akun
4. Melampirkan seluruh syarat dokumen sesuai ketentuan
5. Pengumuman kelulusan akan diumumkan melalui sscasn.bkn.go.id
Link download informasi lengkap dan formasi PPPK 2022 BPOM
(*)