4. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar;
5. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan berupa sertifikat;
6. IPK:
- D3 minimal 2,5- S1 minimal 2,5 (Apoteker dan Dokter)- Profesi minimal 2,75 (Apoteker dan Dokter)
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Pelamar disabilitas wajib melampirkan syarat sesuai ketentuan.
Dokumen yang dibutuhkan
- KTP- Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang warna merah.- Surat lamaran- Ijazah- Transkrip nilai- Surat keterangan pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar- Sertifikat kompetensi, pelatihan, bimbingan teknis, workshop, sosialisasi, portofolio, atau hasil kerja- Surat pernyataan tidak menderita penyakit kronis- Surat pernyataan instansi- Dokumen tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas, meliputi surat keterangan disabilitas dan video.
Laman pendaftaran PPPK BPOM tahun 2022
Cara daftar PPPK BPOM 2022