Melansir dari Muhammadiyah.or.id ada beberapa hal pasti yang sudah jelas seara syariat membatalkan Wudhu:
1. Ada sesuatu yang keluar dari dua jalan (persunatan dan dubur)
2. Bersentuhan dengan lain jenis (setubuh)
3. Menyentuh kemaluan
4. Tidur nyenyak dengan posisi miring
Tata Cara Wudhu
Wudhu adalah satu di antara syarat sah seseorang untuk melaksanakan ibadah Shalat. Wudu juga dapat diartikan sebagai cara mensucikan diri dari hadas kecil.
Sebelum berwudhu, beberapa di antara kita umumnya melafazkan niat wudhu demi menghilangkan hadas kecil.
Berikut lafadz bacaan niat Wudhu:
نَوَيْتُ اْلوُضُوْءَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَصْغَرِ|لِلطَّهَارَةِ عَنِ اْلحَدَثِ اْلأَصْغَرِ|لِلطَّهَارَةِ لِلصَّلاَةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
“Saya niat wudhu untuk menghilangkan hadas kecil/agar suci dari hadas kecil/agar suci untuk melaksanakan shalat fardhu karena Allah Ta’ala.
(*)