Find Us On Social Media :

WNI Anton Gobay Bawa Lusinan Senjata saat Ditangkap di Filipina, Polri Usut Dugaan Terkait KKB Papua, Irjen Khrisna Murti: Saya Sudah Perintahkan

Krishna Murti saat masih berpangkat Brigjen

Gridhot.ID - Polri angkat bicara soal penangkapan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay di Filipina.

Mengutip Tribunnews.com, Anton Gobay ditangkap kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu (7/1/2023).

Anton Gobay ditangkap karena kedapatan membawa lusinan senjata api tanpa izin bersama 2 rekannya yang berwarga negara Filipina.

Terkait senjata api tersebut, Polri masih mengusut peruntukannya. Termasuk kemungkinan senjata itu berkaitan dengan KKB Papua.

Polri juga belum bisa memastikan apakah WNI tersebut merupakan bagian dari KKB Papua yang sedang melakukan pembelian senjata atau bukan.

Pasalnya, penangkapan itu baru saja dilakukan oleh aparat Filipina sehingga proses identifikasi masih dilakukan oleh Polri.

"Baru ditangkap. Nanti kami koordinasi cari tahu," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Khrisna Murti kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).

Krishna mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Indonesia di Manila dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri.

"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila untuk melakukan kordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI," ujarnya.

Krishna menyebut belum bisa memastikan apakah akan ada proses pemulangan Anton Gobay ke Tanah Air atau tidak.

Ia mengatakan Polri akan menghormati setiap proses hukum yang berlaku di Filipina.

Baca Juga: Tantang Perang TNI-Polri di Maybrat, KKB Papua Arnoldus Yancen Kocu Jadi Buruan Aparat, Pangdam XVIII/Kasuari: Kami Akan Tindak Tegas!

"Kan tersangka melakukan kejahatan di sana. Ya kita mengikuti proses pidana di sana," ujarnya.

Sebagai informasi, penangkapan terhadap WNI Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).

Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.

Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.

Terkait KKB Papua?

Kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.

Diwartakan Kompas.com pada 2014, ketiga belas tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.

Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.

"Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo pada Senin (18/8/2014).

Sulistyo mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 87 KUHP dan juncto Pasal 53 KUHP, yakni turut membantu dalam perbuatan makar.

"Khusus bagi Zeth juga dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sebab, Zeth memiliki lima butir amunisi dan satu magasin untuk senjata SS1," papar Sulistyo.

Baca Juga: Arnoldus Yancen Kocu Diburu Hidup atau Mati, Kapolda Papua Barat Siaga 1 Hadapi KKB di Maybrat, Irjen Daniel: Penjahat Itu Harus Ditangkap!

(*)