GridHot.ID - Kasus pembunuhan Angela Hindriati Wahyuningsih (54) kini telah menemukan titik terang.
Polisi telah menetapkan M Ecky Listiantho (34) sebagai tersangka pembunuhan berencana Angela.
Diketahui dari TribunMedan, ia dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Diduga, Ecky telah membunuh Angela pada November 2021 dan menyimpan jasadnya selama lebih dari setahun di kontrakannya.
Terungkap bahwa Angela korban mutilasi di Tambun, Bekasi merupakan sosok wartawati berprestasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Kompas.com, Angela menekuni bidang jurnalistik secara profesional di sepanjang periode 2004 hingga 2016.
Saat menjalani profesi sebagai wartawati, Angela pernah menyabet sejumlah penghargaan atas karya jurnalistiknya dari lembaga nasional dan internasional.
Sepanjang 2007 saja, Angela menyabet tiga penghargaan, yakni juara kedua "National Environmental Reporting Competition" yang diadakan Antara.
Kemudian, juara pertama "National Health Journalism Competition" yang diadakan Kementerian Kesehatan, dan juara kedua "National Competition on Children Rights Journalism" yang diadakan UNICEF.
Adapun pada 2010, Angela menyabet penghargaan juara kedua "Best Journalistic Work on Education" yang diadakan oleh Sampoerna Foundation.
Selain berprestasi di bidangnya, di mata keluarga, Angela merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap berbagai pekerjaan yang ia geluti.
Hal tersebut diungkapkan oleh kakak Angela, Turyono, kepada Kompas.com.
"Angela itu seorang yang baik, penuh tanggung jawab apabila bekerja," ujarnya.
Turyono juga mengungkit bahwa Angela merupakan seorang penyayang kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Bahkan, Angela Hindriati mudah menyesuaikan diri dengan teman-temannya.
"Dia (Angela) peduli lingkungan. Baik juga dengan tetangga, dengan teman kantor, teman sejawat, dia dikenal sangat ramah," ujar Turyono
Aktivis lingkungan
Selain pernah berprofesi sebagai wartawati, Turyono menjelaskan bahwa adik perempuannya itu sempat menjadi aktivis lingkungan di salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkenal di Indonesia.
Kepedulian Angela terhadap lingkungan bahkan dibawa hingga ke pekerjaannya terakhirnya.
Di perusahaan tempat terakhir ia bekerja, lanjut Turyono, Angela sering aktif dalam kegiatan kantor yang berhubungan dengan lingkungan hidup.
Berbagai prestasi dan warisan positif yang Angela ukir sepanjang hidupnya membuat keluarga sangat terpukul dengan berita kematian Angela.
Pihak keluarga juga meminta aparat penegak hukum agar pelaku mutilasi Angela, yakni Ecky Listiantho dihukum seberat-beratnya.
"Ini permintaan saya pribadi dan keluarga supaya pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," harap Turyono.
Hilang sejak 2019
Sebelum potongan jasadnya ditemukan di dalam boks di sebuah rumah kontrakan di Tambun, Bekasi, Angela telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Juli 2019.
Kala itu, posisi terakhir Angela berada di Hotel Grand Cordella, Kota Bandung, untuk melaksanakan tugas dari kantornya.
"Pada 23 Juni 2019 berangkat ke Bandung untuk tugas, check out dari hotel pada Senin (24/6/2019) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Turyono
Pada Senin (24/6/2019), sekitar pukul 12.00 WIB, Turyono mengatakan bahwa Angela masih berkomunikasi (chat) di grup Whatsapp kantornya.
Dalam percakapan di grup Whatsapp tersebut, Angela Hindriati menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan pulang dari Bandung ke Jakarta.
Namun usai mengirim pesan tersebut, sosok Angela menghilang bak ditelan bumi.
Sempat ditek-tok kepolisian
Saat itu pihak keluarga tidak langsung menghubungi polisi, tetapi mencari informasi melalui rekan-rekan dan sahabat Angela.
Setelah upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil, keluarga Angela melapor ke Polsek Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, karena posisi terakhir Angela berada di Kota Bandung, pihak kepolisian di Jakarta menolak laporan tersebut dan menyarankan keluarga Angela untuk langsung membuat laporan ke wilayah hukum Polda Jabar.
"Itulah alasannya, kami baru melaporkan pada Jumat (26/7/2019) ke SPKT Polda Jabar," kata Turyono.
Meski dilaporkan hilang sejak 2019, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiyardi Marasabessy menjelaskan, Angela dibunuh Ecky pada November 2021.
“Selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP, kos-kosan tersangka,” kata Resa, Jumat (6/1/2023).
Kabur dari keluarga
Resa menyebutkan bahwa Angela tinggal di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan selama dilaporkan hilang oleh keluarga pada 2019.
"Pada saat dibuat laporan kehilangan orang di SPKT Polda Jawa Barat, korban lari dari rumah, kondisi masih hidup," ujar Resa, Sabtu (7/1/2023).
Ecky sudah mengenal dan kerap berkomunikasi dengan Angela sejak 2018. Namun, Ecky mengaku tidak mengetahui soal Angela yang diduga kabur dari rumah.
Kepada penyidik, Ecky juga mengaku tak mengetahui keberadaan Angela yang hilang kontak.
(*)