Dijelaskan Ustaz Abdul Somad Sesuai dengan Empat Mazhab, Simak Cara Mengqadha Shalat yang Sudah Ditinggalkan Selama Bertahun-tahun

Selasa, 10 Januari 2023 | 05:13

Ilustrasi Shalat

GridHot.ID - Bila tertinggal atau terlewat waktunya, sholat lima waktu tetap harus dikerjakan dengan meng-qadha.

Qadha sholat merupakan menganti sholat lima waktu yang tertinggal atau tidak dilaksanakan, baik disengaja maupun tidak.

Mengganti shalat yang lupa dilaksanakan itulah yang dalam istilah fikihnya kemudian disebut dengan Qadha Shalat.

Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan cara mengqadha shalat yang pernah ditinggalkan atau tidak dikerjakan bertahun-tahun.

Melansir Serambinews.com, dalam istilah fikihnya mengganti shalat yang lupa dilaksanakan itulah yang kemudian disebut dengan qadha shalat.

Jadi, pada dasarnya shalat qadha itu sama saja seperti shalat lima waktu pada biasanya.

Namun perbedaanya saat niat shalat, lafaz ada’an saat shalat pada waktunya itu diganti dengan qodho’an.

Dilansir dari banjarmasinpost.co.id, penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan cara mengqadha shalat yang pernah ditinggalkan atau tidak dikerjakan bertahun-tahun.

Ditegaskan Ustadz Abdul Somad, tak mengerjakan shalat fardhu semasa hidup maka wajib hukumnya bagi umat Islam untuk mengganti atau mengqadhanya.

Cara mengqadha shalat yang telah ditinggalkan, Ustadz Abdul Somad mengatakan mulanya harus dihitung terlebih dahulu kurun waktu tak mengerjakan shalat.

Kaum muslimin diperintahkan untuk menunaikan sejumlah ibadah yang hukumnya wajib, di antaranya shalat fardhu lima waktu.

Baca Juga: Malaikat Pun Ogah Menghampiri, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad Mengenai Hukum Orang Islam Memelihara Anjing

Meninggalkan shalat fardhu bagi umat muslim merupakan dosa besar, sebab itu hendaknya shalat yang ditinggalkan bisa diqadha.

Ustadz Abdul Somad menerangkan qadha shalat yang ditinggalkan bisa dikerjakan sesegera mungkin setelah ada niat untuk mengqadhanya

."Wajib mengqadha ketika semasa muda tak menunaikan shalat, misalnya akil baligh usia 10 tahun, baru mengerjakan shalat 20 tahun, maka kurun waktu 10 tahun yang tertinggal waijib diqadha," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Hijrah_kuy17.

Cara mengqadha shalat yakni misalnya masuk waktu Zhuhur maka kerjakan dulu shalat Zhuhur baru kemudian shalat qadha zhuhur setelahnya, begitu pula shalat di waktu lainnya, Ashar, Maghrib, Isya, dan Shubuh.

Hukum qadha shalat wajib dilakukan sesuai dengan pendapat empat mazhab Imam Syafii, Imam Hanafi, Imam Maliki, dan Imam Hambali.

Meski bisa diqadha, Ustadz Abdul Somad berpesan bagi anak-anak muda tidak meremehkan atau menanggap enteng shalat.

Shalat hendaknya selalu dikerjakan sesuai waktunya dan tidak dengan sengaja meninggalkan selagi bisa dikerjakan.

Selain shalat fardhu yang diwajibkan, umat Islam juga dianjurkan menunaikan shalat sunnah.

Diketahui shalat fardhu hukumnya wajib bagi kaum muslim, andai tidak dikerjakan maka akan berdosa.

Selain shalat fardhu, shalat sunnah juga dianjurkan namun tidak diwajibkan. shalat sunnah ada banyak sekali jenisnya dan dikerjakan dalam waktu tertentu atau waktu yang tidak dibatasi.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan seseorang yang berpindah-pindah tempat ketika selesai shalat dan ingin melakukan shalat berikutnya adalah perbuatan yang bagus dilakukan.

Baca Juga: Harus Waspada Karena Bisa Jadi Haram, Simak Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Bermain Game Menurut Pandangan Islam

"Dalilnya apa? Karena semua tempat sujud itu bersaksi, bekas tapak kaki dan bekas kening menjadi saksi. Kalaupun tidak pindah dari tempat semula tidak apa-apa," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Ustadz Abdul Somad Official.

Sehingga misalnya seseorang yang mengerjakan sejumlah shalat hanya berada di satu tempat shaf saja maka hukumnya mubah atau boleh-boleh saja.

Sebab berpindah tempat tersebut bukan rukun atau syarat sah shalat.

Ustadz Abdul Somad menambahkan, manfaat berpindah-pindah adalah memupuk pertemanan dengan orang-orang baru dan menjalin silaturahmi.

Selain saat berpindah-pindah tempat, niscaya akan memunculkan semangat baru dalam beribadah.

Niat Shalat Fardhu

Bagi Anda yang terbiasa melafadzkan niat shalat, berikut niat shalat fardhu lima waktu:

1. Niat Shalat Subuh

أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: "Usholli Fardlon Shubhi Rok'ataini Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu subuh 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"

Baca Juga: Bakal Dituntut di Hadapan Allah Jika Tak Penuhi 5 Kebutuhan Pasangan, Simak Hukum Suami yang Memakan Gaji Istri Menurut Ustaz Abdul Somad

2. Niat Shalat Dzuhur

اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: "Usholli Fardlon dhuhri Arba'a Rok'aataim Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu dhuhur 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"

3. Niat Shalat Ashar

أُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: "Usholli Fardlol Ashri Arba'a Roka'aataim Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu ashar 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"

4. Niat Shalat Maghrib

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَ

Latin: "Usholli Fardlol Maghribi Tsalaatsa Roka'aataim Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Menyebutnya Jadi Saksi Ibadah, Simak Penjelasan Soal Hukum Berpindah-pindah Tempat Sujud Ketika Shalat

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu maghrib 3 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"

5. Niat Shalat Isya

أُصَلِّى فَرْضَ العِشَاء ِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: "Usholli Fardlol I'syaa-i Arba'a Roka'aataim Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu isya 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala" (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Banjarmasinpost.co.id, Serambinews.com