GridHot.ID - Memberi nafkah kepada istri jadi hal yang wajib dilakukan oleh suami.
Dalam rumah tangga, seorang suami memiliki peran penting, tidak hanya membimbing istri tetapi juga menafkahi istri.
Sehingga, di pundak seorang suami terdapat kewajiban untuk menafkahi istrinya baik itu secara lahir maupun batin.
Melansir bangkapos.com, ada istri yang memilih membantu suami untuk bekerja.
Kendati demikian, suami merupakan kepala rumah tangga yang bertanggung jawab untuk kebutuhan dalam sehari-hari.
Suami juga harus menafkahi istrinya baik itu nafkah lahir maupun batin.
Menurut Ustaz Abdul Somad bahwa, meski bersama-sama bekerja, namun kewajiban suami tidak akan berkurang.
"Kewajiban suami ada lima yakni, pakan, pakai, tempat tinggal, pendidikan dan perhatian," bebernya.
Jika seorang suami tidak memberikan lima kewajiban tersebut maka ia akan dituntut dihadapan Allah SWT.
Demikian diungkapkan Ustaz Abdul Somad dalam kanal YouTube Ustadz Menjawab yang diunggah pada 7 Februari 2021.
Ustaz Abdul Somad menyampaikan bahwa ada beberapa hak istri yang wajib diberikan oleh suami yakni berupa makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan dan perhatian.