"Makan, pakai, tempat tinggal, pendidikan, perhatian. Kalau kurang, maka laki-laki ini dituntut di hadapan Allah SWT," kata Ustaz Abdul Somad.
Hak tersebut adalah kebutuhan sandang dan pangan sang istri.
Mulai dari kebutuhan makan suami harus memberikan nafkah pada istrinya.
Lalu pakaian yang jelas untuk menunjang penampilan sang istri.
Pakaian juga sebagai mempercantik diri di hadapan suami.
Tidak mungkin hanya pakaian itu saja yang digunakan oleh istri.
Ketiga adalah tempat tinggal.
Seseorang suami akan memberikan fasilitas bersama istrinya yaitu tempat tinggal atau rumah.
Jangan sampai hanya menumpang saja pada orang tua.
Tempat tinggal menjadi penting, dimana mereka menjalani biduk rumah tangga.
Terlebih jika mereka sudah memiliki anak nantinya.