Find Us On Social Media :

Bak Tuai Karma, Ferry Irawan Tak Cuma Akan Digugat Cerai, Suami Venna Melinda yang Kini Jadi Tersangka Terancam Hukuman Penjara Selama Ini

Setelah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT, Venna Melinda kini berencana untuk melayangkan gugatan cerai.

GridHot.ID - Setelah melaporkan aktor Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT, Venna Melinda kini berencana untuk melayangkan gugatan cerai.

Venna Melinda akan menggugat carai Ferry Irawan, suami yang disebutnya telah melakukan kekerasan terhadapnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa kliennya telah menderita tekanan batin karena sikap Ferry Irawan selama beberapa bulan terakhir.

"Pokoknya semala beberapa bulan terkahir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan," ujar Hotman Paris kepada awak media pada Rabu (11/1/2022).

"Dan Venna Melinda bilang ke saya dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," lanjutnya.

Hotman Paris mengatakan, Venna Melinda sudah diperiksa oleh dokter psikiater terkait cidera yang dideritanya di bagain hidung pascaalami dugaan KDRT.

"Venna itu nangis-nangis telepon saya dari rumah sakit mungkin hari ini dia sudah bisa keluar, sesudah ada visum dari dokter bahwa ada masalah soal rusuknya sampai retak begitu," jelas Hotman Paris.

Pengacara kondang itu kemudian menyinggung soal rencana Venna Melinda untuk menggugat cerai Ferry Irawan dalam waktu dekat.

"Dan Venna Melinda bilang ke saya dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," tutur Hotman Paris.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Ferry Irawan rupanya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan KDRT pada Venne Melinda.

Ferry Irawan pun terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Baca Juga: Siap Jebloskan Ferry Irawan ke Penjara, Venna Melinda Ternyata Pernah Curhat Suaminya Ngamuk Sejadi-jadinya Saat Tak Dilayani Berhubungan Seksual: Bisa Setiap Hari, Sehari 2 Kali