Find Us On Social Media :

Venna Melinda Bongkar Borok Ferry Irawan soal Nafkah hingga Urusan Ranjang, Sebut Sang Suami Akan Marah Jika Hal Ini Tak Terpenuhi

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT.

Tak menjawab, Venna Melinda membenarkan dengan mengangguk.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Ferry Irawan pun terancam hukuman lima tahun penjara.

Penetapan tersangka Ferry Irawan berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, dan sejumlah keterangan saksi.

"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (12/1/2023). 

Dalam kasus itu, Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. 

Dirmanto menambahkan, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah, serta fotokopi akta nikah dan menyelidiki rekaman CCTV hotel. 

"Kemudian juga nanti kami rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya, di antaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai barang bukti," papar dia.

Dirmanto mengatakan, setelah ini pihaknya akan memanggil tersangka Ferry Irawan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada hari Senin (16/1/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya karena kekerasan yang dialaminya ke Polresta Kediri, Minggu (8/1/2023).

Baca Juga: Syok Ferry Irawan Dituding Lakukan KDRT, Elma Theana Beberkan Sosok Suami Venna Melinda yang Dikenalnya: Setahu Aku Dia Nggak Seperti Itu

Venna Melinda mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya di sebuah hotel hingga hidungnya berdarah.

Dalam kesaksiannya, Venna menyebut perlakuan kasar itu bukan pertama kalinya dilakukan Ferry Irawan.

Hal itu dibenarkan oleh Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda. Menurut Hotman, kekerasan yang dialami kliennya sudah terjadi selama 3 bulan. "

Yang ingin kami tambahkan dalam BAP kali ini bahwa kekerasan yang dialami Venna Melinda bukan hanya yang di Kediri, tapi sudah (terjadi) tiga bulan terakhir," kata dia, Kamis.

(*)