GridHot.ID - Ferry Irawan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda.
Ferry Irawan pasti akan dipenjara jika terbukti melakukan KDRT terhadap ibunda Verrell Bramasta.
Pasalnya, Verrell Bramasta memastikan sang ibu, Venna Melinda tak akan cabut laporan.
Seperti dikutip dari TribunTimur, Verrell Bramasta bisa memastikan bahwa setelah kasus dugaan tindak KDRT, Venna akan memutuskan untuk berpisah.
"Kalau soal itu mamah pastikan akan berpisah," kata Verrel Bramasta di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Tak hanya itu, kepada Verrel juga sebut Venna berjanji tak akan menyabut laporan dan berbaikan dengan Ferry Irawan.
"Dia juga janji gak akan cabut laporan, gak akan rujuk atau apa.
Ya udah aku akan mendukung mamah," beber Verrel.
Verrel tak masalah ibundanya kembali bercerai, ia beranggapan sang bunda akan lebih terluka jika hidup dengan pria yang menyakitinya.
"Aku rasa malah aku lebih terluka kalau melihat mamah dalam kondisi kayak gini (disakiti)," terang Verrel.
Menurutnya masalah perceraian tak ada yang bisa menduga, ia memilih untuk memberikan dukungan ke sang bunda atas pilihannya itu.
"Perceraian atau nggak kan, kita gak pernah tahu gimana kondisi rumah tangga seseorang tapi kalau itu jalan yang terbaik yaudah," beber Verrel.
Seperti dikutip dari TribunMedan, kabar Venna akan menggugat cerai Ferry sudah sempat disampaikan oleh Hotman Paris beberapa waktu lalu.
Namun Hotman dan Verrel sama-sama belum bisa membeberkan kapan gugatan itu dilayangkan.
(*)