Fotonya dengan Lukas Enembe Beredar, Anton Gobay yang Beli Senpi Ilegal untuk KKB Papua Akan Diadili di Filipina, Polri Usut Hubungan Mereka

Sabtu, 14 Januari 2023 | 18:25
IST/Kompas.com

Foto Lukas Enembe dengan sekelompok pilot, termasuk Anton Gobay yang merupakan simpatisan KKB Papua

Gridhot.ID - Pilot WNI Anton Gobay (AG) yang ditangkap kepolisian Filipina karena hendak menyelundupkan senjata api ilegal ke Papua, akan segera diadili.

Diketahui, Anton Gobay ditangkap bersama 2 rekannya yang merupakan warga negara Filipina terkait kepemilikan senjata api ilegal pada Sabtu (7/1/2023).

Setelah ditangkap Kepolisian Filipina, Anton Gobay ditahan oleh Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Anton Gobay merupakan pilot yang bekerja di Filipina.

Ia juga pernah mengenyam sekolah penerbangan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 hingga 2018 di Filipina.

Merespons kejadian ini, Polri mengirim 8 personel untuk melakukan koordinasi dan investigais bersama Kepolisian Filipina.

Mengutip Kompas.com, delapan personel itu terdiri dari perwakilan Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional (Bareskrim).

"Telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim dan Divisi Hubinter di bawah koordinasi Divhubinter, delapan personel ini akan menuju Kota Manila Filipina untuk berkoordinasi dengan otoritas negara Filipina," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Setibanya Tim Mabes Polri di Filipina, mereka bergerak menuju KBRI setempat untuk melakukan konsolidasi sekaligus menerima arahan dari Duta Besar RI.

Tim selanjutnya bertemu dengan Kepolisian Nasional Filipina (Phillipines National Police) dalam rangka kerja sama penanganan WNI Anton Gobay.

"Semua masih berproses oleh otoritas Kepolisian Filipina dan Tim dari Mabes (Polri) untuk laksanakan joint investigation kepemilikan senpi ilegal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: WNI Anton Gobay Bawa Lusinan Senjata saat Ditangkap di Filipina, Polri Usut Dugaan Terkait KKB Papua, Irjen Khrisna Murti: Saya Sudah Perintahkan

Polri juga menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan di Filipina terkait perkara yang menjerat Anton Gobay.

Sebanyak 12 senpi diamankan

Tim Mabes Polri mengungkapkan, Anton membeli 12 senjata api dengan nama alias atau samaran di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Menurut polisi, total senjata yang dibeli Anton secara ilegal itu berjumlah 12 senjata, yang terdiri dari laras panjang dan pendek.

Anton diketahui membeli sebanyak 10 pucuk senjata api laras panjang jenis M4 kaliber 5.56mm senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi.

Kemudian, 2 pucuk senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.

Simpatisan KKB Papua

Istimewa
Istimewa

Anton Gobay, WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023) terkait kasus kepemilikan senpi ilegal

Rupanya, senjata tersebut hendak dijual Anton Gobay ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua.

Berdasarkan keterangan dari Anton kepada polisi, organisasi yang dimaksudkan itu adalah Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua.

"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (AG) seperti itu," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti pada Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: KKB Papua Ngamuk Tembaki Pesawat, Maskapai Trigana Air Hentikan Penerbangan ke Oksibil, Kapten Alfred: Ini Demi Keselamatan

Namun, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kegiatan penyaluran senjata yang dilakukan oleh Anton.

Terbaru, hasil wawancara Tim Polri dan Kepolisian Filipina kepada Anton, ia mengaku sebagai putra Papua ingin mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka.

Anton mengaku bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut.

Selain itu, Anton mengakui pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat dan merupakan salah satu pendiri gerakan Komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.

Hasil pendalaman polisi terhadap Anton juga mengungkapkan motif utama Anton ingin menjual senjata api ilegal ke Papua karena melihat peluang bisnis menjanjikan.

"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua," ujar Dedi.

Menurut Dedi, Anton mengaku apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan dijual kepada siapapun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi.

Dalam pernyataannya, Anton berencana akan menyelundupkan senjata api yang dibeli di Filipina melalui jalur Davao City menuju ke Gensan.

Diduga Dekat dengan Lukas Enembe

Istimewa/Kompas.com
Istimewa/Kompas.com

WNI Anton Gobay yang ditangkap Kepolisian Filipina mengenakan seragam pilot sedang berfoto bersama Gubernur Papua Lukas Enembe

Seiring dengan kasus tersebut, beredar foto Anton bersama Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe yang kini telah berstatus tersangka kasus korupsi APBD Papua.

Baca Juga: Tantang Perang TNI-Polri di Maybrat, KKB Papua Arnoldus Yancen Kocu Jadi Buruan Aparat, Pangdam XVIII/Kasuari: Kami Akan Tindak Tegas!

Belum diketahui kapan foto itu diambil serta keterkaitan antara Anton Gobay dan Lukas Enembe.

Polri menegaskan akan mendalami keterkaitan antara Anton Gobay dan Lukas Enembe .

"Nanti didalami," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti pada Rabu (11/1/2023).

Dalam foto tampak, Anton dan sejumlah orang yang mengenakan seragam pilot sedang berfoto bersama Lukas Enembe yang sedang duduk di kursi.

Namun, masih belum diketahui hubungan keduanya.

Disidang di Filipina

Polri telah memastikan keadaan Anton dalam keadaan sehat, serta hak-haknya sebagai WNI telah dipenuhi.

Pelaku kasus kepemilikan senpi ilegal itu juga akan segera diadili atas perbuatannya oleh aparat penegak hukum setempat.

Saat ini, proses hukum di Filipina terus belangsung. Berkas perkara Anton telah dilimpahkan ke Kejaksaan setempat pada Jumat (13/1/2023).

"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," kata Dedisaat dikonfirmasiKompas.com, Jumat (13/1/2023).

Lewat Tim Mabes Polri, Anton sempat menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia.

Anton juga mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di Filipina.

"AG dihadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," ujarnya.

Baca Juga: Strategi Kapolri Tangkal Serangan KKB Papua, Jenderal Listyo Sigit Beri Tugas Khusus ke Satgas Damai Cartenz, Mabes Polri: Kami Minta Semua Waspada

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com